slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020LP3I Journal 0001LP3I Journal 0002LP3I Journal 0003LP3I Journal 0004LP3I Journal 0005LP3I Journal 0006LP3I Journal 0007LP3I Journal 0008LP3I Journal 0009LP3I Journal 0010LP3I Journal 0011LP3I Journal 0012LP3I Journal 0013LP3I Journal 0014LP3I Journal 0015LP3I Journal 0016LP3I Journal 0017LP3I Journal 0018LP3I Journal 0019LP3I Journal 0020Dialektis News 001Dialektis News 002Dialektis News 003Dialektis News 004Dialektis News 005Dialektis News 006Dialektis News 007Dialektis News 008Dialektis News 009Dialektis News 010Dialektis News 011Dialektis News 012Dialektis News 013Dialektis News 014Dialektis News 015Dialektis News 016Dialektis News 017Dialektis News 018Dialektis News 019Dialektis News 020Borneo News 89001Borneo News 89002Borneo News 89003Borneo News 89004Borneo News 89005Borneo News 89006Borneo News 89007Borneo News 89008Borneo News 89009Borneo News 89010Borneo News 89011Borneo News 89012Borneo News 89013Borneo News 89014Borneo News 89015Borneo News 89016Borneo News 89017Borneo News 89018Borneo News 89019Borneo News 89020

Kategori: Featured

  • Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

    Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

    Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan. Suyudi mengatakan, draf RUU Narkotika yang sudah disesuaikan dengan KUHAP baru, substansinya secara eksplisit justru menghapuskan nomenklatur atau penyebutan BNN, sehingga menimbulkan ambiguitas.

    “Ini tentunya menjadi ambiguitas dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi BNN karena berpotensi justru melemahkan BNN RI secara kelembagaan,” kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026.

    Menurut Suyudi, ketika identitas BNN itu direduksi dalam RUU Narkotika dan Psikotropika, kewenangan penyidik BNN dalam upaya penegakan hukum, seperti penangkapan dan penahanan, akan hilang. Hal itu sudah dialami penyidik di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Ambiguitas itu, kata Suyudi, bahkan bisa berpotensi melemahkan penyidik Polri yang sedang bertugas di BNN untuk memberantas permasalahan narkoba. “Bahkan lebih dalam lagi, berpotensi dapat tertutupnya akses BNN untuk berkoordinasi secara langsung dengan penuntut umum,” ujar Suyudi.

    Ilustrasi narkotika. Foto: Dok/Media Indonesia

    Jenderal polisi bintang tiga ini meminta BNN harus tetap menjadi lembaga yang diamanatkan dan memiliki kewenangan dalam melakukan penyidikan, baik yang dilakukan penyidik Polri yang bertugas di BNN RI maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

    “Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, kami BNN RI akan senantiasa tetap menghormati dan berpedoman pada mekanisme koordinasi dan sinergi dengan Polri, selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ungkap Suyudi.

  • Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

    Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

    Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan. Suyudi mengatakan, draf RUU Narkotika yang sudah disesuaikan dengan KUHAP baru, substansinya secara eksplisit justru menghapuskan nomenklatur atau penyebutan BNN, sehingga menimbulkan ambiguitas.

    “Ini tentunya menjadi ambiguitas dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi BNN karena berpotensi justru melemahkan BNN RI secara kelembagaan,” kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026.

    Menurut Suyudi, ketika identitas BNN itu direduksi dalam RUU Narkotika dan Psikotropika, kewenangan penyidik BNN dalam upaya penegakan hukum, seperti penangkapan dan penahanan, akan hilang. Hal itu sudah dialami penyidik di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Ambiguitas itu, kata Suyudi, bahkan bisa berpotensi melemahkan penyidik Polri yang sedang bertugas di BNN untuk memberantas permasalahan narkoba. “Bahkan lebih dalam lagi, berpotensi dapat tertutupnya akses BNN untuk berkoordinasi secara langsung dengan penuntut umum,” ujar Suyudi.

    Ilustrasi narkotika. Foto: Dok/Media Indonesia

    Jenderal polisi bintang tiga ini meminta BNN harus tetap menjadi lembaga yang diamanatkan dan memiliki kewenangan dalam melakukan penyidikan, baik yang dilakukan penyidik Polri yang bertugas di BNN RI maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

    “Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, kami BNN RI akan senantiasa tetap menghormati dan berpedoman pada mekanisme koordinasi dan sinergi dengan Polri, selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ungkap Suyudi.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online

    Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online

     

    Jakarta – Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana percabulan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpangnya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Direktorat PPA/PPO bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait perkara. Dalam penyampaian kasus ini turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia serta Komisioner Komnas Perempuan Kombes Pol. (Purn.) Sundari Waris.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga ruang privasi korban. Dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, terdapat ranah pribadi yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan, baik terhadap korban maupun keluarganya,” ujar Kabidhumas, Senin (06/04/2026).

    Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Korban berinisial SKD (20), perempuan asal Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku berinisial WAH (39), warga Jakarta Pusat, saat menggunakan jasa transportasi online.

    Menurut Kombes Rita, selama perjalanan pelaku diduga melontarkan percakapan tidak pantas, memegang dan meremas paha korban, kemudian berpindah ke kursi belakang dan berusaha menindih korban secara paksa disertai kekerasan. Korban sempat melakukan perlawanan dan merekam kejadian tersebut. “Peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi dari pelecehan verbal menjadi kekerasan fisik. Dalam proses penanganan ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” kata Kombes Rita.

    Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dokumen kendaraan, pakaian korban dan pelaku, alat kontrasepsi, obat kuat, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum serta segera melaporkan melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online

    Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online

     

    Jakarta – Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana percabulan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpangnya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Direktorat PPA/PPO bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait perkara. Dalam penyampaian kasus ini turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia serta Komisioner Komnas Perempuan Kombes Pol. (Purn.) Sundari Waris.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga ruang privasi korban. Dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, terdapat ranah pribadi yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan, baik terhadap korban maupun keluarganya,” ujar Kabidhumas, Senin (06/04/2026).

    Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Korban berinisial SKD (20), perempuan asal Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku berinisial WAH (39), warga Jakarta Pusat, saat menggunakan jasa transportasi online.

    Menurut Kombes Rita, selama perjalanan pelaku diduga melontarkan percakapan tidak pantas, memegang dan meremas paha korban, kemudian berpindah ke kursi belakang dan berusaha menindih korban secara paksa disertai kekerasan. Korban sempat melakukan perlawanan dan merekam kejadian tersebut. “Peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi dari pelecehan verbal menjadi kekerasan fisik. Dalam proses penanganan ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” kata Kombes Rita.

    Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dokumen kendaraan, pakaian korban dan pelaku, alat kontrasepsi, obat kuat, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum serta segera melaporkan melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

  • Pasca-Lebaran, Kapolda Sumsel Tekan Tombol ‘Gaspol’, Karhutla Jadi Atensi Utama

    Pasca-Lebaran, Kapolda Sumsel Tekan Tombol ‘Gaspol’, Karhutla Jadi Atensi Utama

    *PALEMBANG, 25 Maret 2026* – Memasuki hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan langsung merapatkan barisan. Mengedepankan semangat melayani dan melindungi masyarakat, Kapolda Sumsel memimpin Apel Pagi sekaligus Halal Bihalal di Halaman Mapolda Sumsel, Rabu (25/3/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., beserta seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Sumsel.

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas dedikasi personel yang tak kenal lelah menjaga keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri. Beliau menekankan bahwa rasa aman dan nyaman yang dirasakan warga adalah hasil dari sinergitas yang solid antara Polri, ASN, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat. “Keberhasilan pengamanan ini adalah wujud nyata pelayanan kita. Namun,

    tugas melindungi masyarakat tidak berhenti di sini. Personel harus tetap memonitor dinamika arus lalu lintas hingga Operasi Ketupat resmi berakhir malam ini pukul 24.00 WIB,” tegas Kapolda dalam amanatnya. Lebih lanjut, pucuk pimpinan Polda Sumsel tersebut langsung menyoroti tantangan berikutnya yang membutuhkan perhatian serius, yakni kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Mengingat musim kemarau yang mulai tiba serta prediksi fenomena El Nino pada tahun 2027, jajaran diminta segera mengambil langkah mitigasi sedini mungkin. Penanganan Karhutla ditegaskan tidak bisa dilakukan sendirian. Kapolda menginstruksikan personelnya untuk kembali merajut sinergi yang kuat dengan berbagai instansi dan masyarakat agar dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan dan perekonomian warga dapat dicegah.

  • Pasca-Lebaran, Kapolda Sumsel Tekan Tombol ‘Gaspol’, Karhutla Jadi Atensi Utama

    Pasca-Lebaran, Kapolda Sumsel Tekan Tombol ‘Gaspol’, Karhutla Jadi Atensi Utama

    *PALEMBANG, 25 Maret 2026* – Memasuki hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan langsung merapatkan barisan. Mengedepankan semangat melayani dan melindungi masyarakat, Kapolda Sumsel memimpin Apel Pagi sekaligus Halal Bihalal di Halaman Mapolda Sumsel, Rabu (25/3/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., beserta seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Sumsel.

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas dedikasi personel yang tak kenal lelah menjaga keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri. Beliau menekankan bahwa rasa aman dan nyaman yang dirasakan warga adalah hasil dari sinergitas yang solid antara Polri, ASN, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat. “Keberhasilan pengamanan ini adalah wujud nyata pelayanan kita. Namun,

    tugas melindungi masyarakat tidak berhenti di sini. Personel harus tetap memonitor dinamika arus lalu lintas hingga Operasi Ketupat resmi berakhir malam ini pukul 24.00 WIB,” tegas Kapolda dalam amanatnya. Lebih lanjut, pucuk pimpinan Polda Sumsel tersebut langsung menyoroti tantangan berikutnya yang membutuhkan perhatian serius, yakni kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Mengingat musim kemarau yang mulai tiba serta prediksi fenomena El Nino pada tahun 2027, jajaran diminta segera mengambil langkah mitigasi sedini mungkin. Penanganan Karhutla ditegaskan tidak bisa dilakukan sendirian. Kapolda menginstruksikan personelnya untuk kembali merajut sinergi yang kuat dengan berbagai instansi dan masyarakat agar dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan dan perekonomian warga dapat dicegah.

  • Polda Metro Jaya Umumkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

    Polda Metro Jaya Umumkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

    Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas terduga dua pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menyebut kedua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK.

     

     

    Menurut penjelasannya, hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti yang diperoleh pihak kepolisian.

    “Dari keterangan (saksi) tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti, dengan petunjuk yang kami peroleh, baik itu di TKP langsung maupun disepanjang jalur yang diduga perlintasan dari para terduga pelaku ini, dan kami analisis dengan satu data Polri, saat ini kami menduga dua orang yang kami tunjukan tersebut, satu inisial BAC, dua inisial MAK,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

    Sebelumnya, polisi menduga ada empat pelaku dalam kasus penyerangan ini.

    Iman pun menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku lebih dari empat orang.

    “Dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan pelaku diduga dapat lebih dari empat (orang), sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media,” ujarnya.

    Adapun Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

    Peristiwa tersebut terekam di kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.

    Pelaku yang datang dari arah berlawanan, kemudian terlihat menyiramkan air keras ke arah Andrie.

    Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.

    Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban.

     

  • Polda Metro Jaya Umumkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

    Polda Metro Jaya Umumkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

    Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas terduga dua pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menyebut kedua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK.

     

     

    Menurut penjelasannya, hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti yang diperoleh pihak kepolisian.

    “Dari keterangan (saksi) tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti, dengan petunjuk yang kami peroleh, baik itu di TKP langsung maupun disepanjang jalur yang diduga perlintasan dari para terduga pelaku ini, dan kami analisis dengan satu data Polri, saat ini kami menduga dua orang yang kami tunjukan tersebut, satu inisial BAC, dua inisial MAK,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

    Sebelumnya, polisi menduga ada empat pelaku dalam kasus penyerangan ini.

    Iman pun menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku lebih dari empat orang.

    “Dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan pelaku diduga dapat lebih dari empat (orang), sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media,” ujarnya.

    Adapun Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

    Peristiwa tersebut terekam di kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.

    Pelaku yang datang dari arah berlawanan, kemudian terlihat menyiramkan air keras ke arah Andrie.

    Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.

    Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban.

     

  • Momen Khusyuk Kapolda Sumsel & UAS di Masjid Assa’adah

    Momen Khusyuk Kapolda Sumsel & UAS di Masjid Assa’adah

    Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel pada Jumat (13/3) hari ini. Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho bersama jajaran personel melaksanakan Shalat Jumat dengan khatib istimewa, Ustaz Abdul Somad (UAS).

    Dalam khutbahnya, UAS memberikan pesan spiritual yang mendalam bagi seluruh keluarga besar Polri. Beliau menegaskan bahwa profesi kepolisian merupakan ladang ibadah yang luar biasa jika dijalankan dengan niat ikhlas dan penuh tanggung jawab.

    “Jabatan adalah amanah. Kekuasaan bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk menegakkan keadilan,” tegas Ustaz Abdul Somad dalam khutbahnya.

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, pun mengamini bahwa seragam yang dikenakan personel Polri adalah amanah yang harus menjadi sarana pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.

    “Seragam yang kami kenakan adalah amanah. Tugas yang kami jalankan harus menjadi ladang ibadah untuk melayani masyarakat dan negara,” ujar Sandi Nugroho.

    Momentum ini menjadi kunci penguatan mental bagi personel menjelang Operasi Ketupat Musi 2026. Penguatan spiritual menjadi kunci penting bagi personel agar tetap profesional, jujur, dan humanis.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel#humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo@shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia

  • Momen Khusyuk Kapolda Sumsel & UAS di Masjid Assa’adah

    Momen Khusyuk Kapolda Sumsel & UAS di Masjid Assa’adah

    Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel pada Jumat (13/3) hari ini. Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho bersama jajaran personel melaksanakan Shalat Jumat dengan khatib istimewa, Ustaz Abdul Somad (UAS).

    Dalam khutbahnya, UAS memberikan pesan spiritual yang mendalam bagi seluruh keluarga besar Polri. Beliau menegaskan bahwa profesi kepolisian merupakan ladang ibadah yang luar biasa jika dijalankan dengan niat ikhlas dan penuh tanggung jawab.

    “Jabatan adalah amanah. Kekuasaan bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk menegakkan keadilan,” tegas Ustaz Abdul Somad dalam khutbahnya.

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, pun mengamini bahwa seragam yang dikenakan personel Polri adalah amanah yang harus menjadi sarana pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.

    “Seragam yang kami kenakan adalah amanah. Tugas yang kami jalankan harus menjadi ladang ibadah untuk melayani masyarakat dan negara,” ujar Sandi Nugroho.

    Momentum ini menjadi kunci penguatan mental bagi personel menjelang Operasi Ketupat Musi 2026. Penguatan spiritual menjadi kunci penting bagi personel agar tetap profesional, jujur, dan humanis.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel#humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo@shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia