slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorDaily News Klungkung 35001Daily News Klungkung 35002Daily News Klungkung 35003Daily News Klungkung 35004Daily News Klungkung 35005Daily News Klungkung 35006Daily News Klungkung 35007Daily News Klungkung 35008Daily News Klungkung 35009Daily News Klungkung 35010Daily News Klungkung 35011Daily News Klungkung 35012Daily News Klungkung 35013Daily News Klungkung 35014Daily News Klungkung 35015Daily News Klungkung 35016Daily News Klungkung 35017Daily News Klungkung 35018Daily News Klungkung 35019Daily News Klungkung 35020Daily News Cilegon 2851Daily News Cilegon 2852Daily News Cilegon 2853Daily News Cilegon 2854Daily News Cilegon 2855Daily News Cilegon 2856Daily News Cilegon 2857Daily News Cilegon 2858Daily News Cilegon 2859Daily News Cilegon 2860Daily News Cilegon 2861Daily News Cilegon 2862Daily News Cilegon 2863Daily News Cilegon 2864Daily News Cilegon 2865Daily News Cilegon 2866Daily News Cilegon 2867Daily News Cilegon 2868Daily News Cilegon 2869Daily News Cilegon 2870Trade Science Inc 36001Trade Science Inc 36002Trade Science Inc 36003Trade Science Inc 36004Trade Science Inc 36005Trade Science Inc 36006Trade Science Inc 36007Trade Science Inc 36008Trade Science Inc 36009Trade Science Inc 36010Trade Science Inc 36011Trade Science Inc 36012Trade Science Inc 36013Trade Science Inc 36014Trade Science Inc 36015Trade Science Inc 36016Trade Science Inc 36017Trade Science Inc 36018Trade Science Inc 36019Trade Science Inc 36020Trade Science Inc 36021Trade Science Inc 36022Trade Science Inc 36023Trade Science Inc 36024Trade Science Inc 36025Trade Science Inc 36026Trade Science Inc 36027Trade Science Inc 36028Trade Science Inc 36029Trade Science Inc 36030kencang77

Blog

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Layanan 110 Datang Tepat Waktu, Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok

    Layanan 110 Datang Tepat Waktu, Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok

    Jakarta – Tiga pria ditangkap polisi setelah diduga memeras dua penumpang yang baru tiba dari Bandara Soekarno-Hatta di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan dari warga menjadi kunci penanganan cepat itu. Menurutnya, kedua korban awalnya baru mendarat di Terminal 2F Soetta lalu menumpangi mobil Toyota Avanza. Namun di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut. “Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban” ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

    Merespons informasi yang diterima, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan. Dalam waktu singkat, petugas menemukan kendaraan beserta pelaku dan korban di kawasan Jalan Enggano. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menghadirkan rasa aman di wilayahnya. Ia memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secepat mungkin agar pelaku kejahatan jalanan tidak memiliki ruang untuk beraksi. “Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” tegasnya.

    Dalam penindakan itu, polisi menyita satu unit Avanza warna hitam metalik, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda. Dua pelaku juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal. Seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat tindakan mencurigakan, karena respons cepat dapat menyelamatkan keselamatan warga.

  • Layanan 110 Datang Tepat Waktu, Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok

    Layanan 110 Datang Tepat Waktu, Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok

    Jakarta – Tiga pria ditangkap polisi setelah diduga memeras dua penumpang yang baru tiba dari Bandara Soekarno-Hatta di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan dari warga menjadi kunci penanganan cepat itu. Menurutnya, kedua korban awalnya baru mendarat di Terminal 2F Soetta lalu menumpangi mobil Toyota Avanza. Namun di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut. “Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban” ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

    Merespons informasi yang diterima, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan. Dalam waktu singkat, petugas menemukan kendaraan beserta pelaku dan korban di kawasan Jalan Enggano. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menghadirkan rasa aman di wilayahnya. Ia memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secepat mungkin agar pelaku kejahatan jalanan tidak memiliki ruang untuk beraksi. “Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” tegasnya.

    Dalam penindakan itu, polisi menyita satu unit Avanza warna hitam metalik, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda. Dua pelaku juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal. Seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat tindakan mencurigakan, karena respons cepat dapat menyelamatkan keselamatan warga.

  • 2.029 Polisi Amankan Kunjungan Ketua MPR China di Jakarta

    2.029 Polisi Amankan Kunjungan Ketua MPR China di Jakarta

     

    a

    Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan 2.029 personel gabungan untuk memberikan pelayanan dalam rangka kunjungan resmi Ketua Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok atau Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC), Yang Mulia Wang, di Jakarta pada 3–4 Desember 2025.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelayanan pengamanan dilaksanakan secara terpadu untuk memastikan seluruh agenda kenegaraan berjalan aman, tertib, dan lancar.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi tamu negara. Lebih dari dua ribu personel kami kerahkan, bersinergi dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan selama rombongan berada di Jakarta,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (03/12/25).

    Budi menambahkan, ada 74 Delegasi yang akan hadir, diantaranya Delegasi inti, staff pendamping, pengamanan media dan air crew. Seluruh lokasi kegiatan menjadi fokus pelayanan, mulai dari Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Hotel Shangri-La, Gedung DPR/MPR/DPD RI, Hutan Kota Plataran GBK, hingga Istana Merdeka. Selain itu, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan selama pergerakan rombongan.

    “Kami telah melakukan langkah deteksi dini, sterilisasi lokasi kegiatan, dan peningkatan patroli. Kesiapsiagaan penegakan hukum juga kami utamakan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi meminta dukungan masyarakat agar turut menjaga suasana kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas masyarakat sempat terganggu.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. Apabila terdapat penyesuaian lalu lintas atau sedikit hambatan selama pergerakan rombongan, kami mohon maaf sebesar‑besarnya. Semua dilakukan demi kelancaran agenda kenegaraan,” ujar Budi.

    Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayah Ibu Kota.
    “Bila melihat atau mengalami hal yang berpotensi mengganggu keamanan, silakan segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” tambahnya.

    Polda Metro Jaya berharap pelayanan kunjungan ini dapat memperkuat citra positif Indonesia sebagai negara yang aman, ramah, dan menjunjung tinggi hubungan persahabatan internasional, termasuk dengan Tiongkok.

  • 2.029 Polisi Amankan Kunjungan Ketua MPR China di Jakarta

    2.029 Polisi Amankan Kunjungan Ketua MPR China di Jakarta

     

    a

    Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan 2.029 personel gabungan untuk memberikan pelayanan dalam rangka kunjungan resmi Ketua Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok atau Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC), Yang Mulia Wang, di Jakarta pada 3–4 Desember 2025.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelayanan pengamanan dilaksanakan secara terpadu untuk memastikan seluruh agenda kenegaraan berjalan aman, tertib, dan lancar.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi tamu negara. Lebih dari dua ribu personel kami kerahkan, bersinergi dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan selama rombongan berada di Jakarta,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (03/12/25).

    Budi menambahkan, ada 74 Delegasi yang akan hadir, diantaranya Delegasi inti, staff pendamping, pengamanan media dan air crew. Seluruh lokasi kegiatan menjadi fokus pelayanan, mulai dari Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Hotel Shangri-La, Gedung DPR/MPR/DPD RI, Hutan Kota Plataran GBK, hingga Istana Merdeka. Selain itu, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan selama pergerakan rombongan.

    “Kami telah melakukan langkah deteksi dini, sterilisasi lokasi kegiatan, dan peningkatan patroli. Kesiapsiagaan penegakan hukum juga kami utamakan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi meminta dukungan masyarakat agar turut menjaga suasana kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas masyarakat sempat terganggu.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. Apabila terdapat penyesuaian lalu lintas atau sedikit hambatan selama pergerakan rombongan, kami mohon maaf sebesar‑besarnya. Semua dilakukan demi kelancaran agenda kenegaraan,” ujar Budi.

    Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayah Ibu Kota.
    “Bila melihat atau mengalami hal yang berpotensi mengganggu keamanan, silakan segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” tambahnya.

    Polda Metro Jaya berharap pelayanan kunjungan ini dapat memperkuat citra positif Indonesia sebagai negara yang aman, ramah, dan menjunjung tinggi hubungan persahabatan internasional, termasuk dengan Tiongkok.