Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkprediksi togel akuratprediksi togel kencang77prediksi togel terbarupengeluaran togelhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiasmm panelsmm terpercayasmm internasionalslot gacorslot onlineslot gacor hari iniNews Daily 26020001News Daily 26020002News Daily 26020003News Daily 26020004News Daily 26020005News Daily 26020006News Daily 26020007News Daily 26020008News Daily 26020009News Daily 26020010News Daily 26020011News Daily 26020012News Daily 26020013News Daily 26020014News Daily 26020015News Daily 26020016News Daily 26020017News Daily 26020018News Daily 26020019News Daily 26020020News Daily 26020021News Daily 26020022News Daily 26020023News Daily 26020024News Daily 26020025News Daily 26020026News Daily 26020027News Daily 26020028News Daily 26020029News Daily 26020030Berita 260066Berita 260067Berita 260068Berita 260069Berita 260070Berita 260071Berita 260072Berita 260073Berita 260074Berita 260075Berita 260076Berita 260077Berita 260078Berita 260079Berita 260080Berita 260081Berita 260082Berita 260083Berita 260084Berita 260085Berita 260086Berita 260087Berita 260088Berita 260089Berita 260090Daily News Indonesia 80201Daily News Indonesia 80202Daily News Indonesia 80203Daily News Indonesia 80204Daily News Indonesia 80205Daily News Indonesia 80206Daily News Indonesia 80207Daily News Indonesia 80208Daily News Indonesia 80209Daily News Indonesia 80210Daily News Indonesia 80211Daily News Indonesia 80212Daily News Indonesia 80213Daily News Indonesia 80214Daily News Indonesia 80215Daily News Indonesia 80216Daily News Indonesia 80217Daily News Indonesia 80218Daily News Indonesia 80219Daily News Indonesia 80220Daily News Indonesia 80221Daily News Indonesia 80222Daily News Indonesia 80223Daily News Indonesia 80224Daily News Indonesia 80225Daily News Indonesia 80226Daily News Indonesia 80227Daily News Indonesia 80228Daily News Indonesia 80229Daily News Indonesia 80230kencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaBerita 202680231Berita 202680232Berita 202680233Berita 202680234Berita 202680235Berita 202680236Berita 202680237Berita 202680238Berita 202680239Berita 202680240Berita 202680241Berita 202680242Berita 202680243Berita 202680244Berita 202680245Berita 202680246Berita 202680247Berita 202680248Berita 202680249Berita 202680250Berita 202680251Berita 202680252Berita 202680253Berita 202680254Berita 202680255Berita 202680256Berita 202680257Berita 202680258Berita 202680259Berita 202680260Berita 202680261Berita 202680262Berita 202680263Berita 202680264Berita 202680265Berita 202680266Berita 202680267Berita 202680268Berita 202680269Berita 202680270Berita Ilmiah 26028001Berita Ilmiah 26028002Berita Ilmiah 26028003Berita Ilmiah 26028004Berita Ilmiah 26028005Berita Ilmiah 26028006Berita Ilmiah 26028007Berita Ilmiah 26028008Berita Ilmiah 26028009Berita Ilmiah 26028010Berita Ilmiah 26028011Berita Ilmiah 26028012Berita Ilmiah 26028013Berita Ilmiah 26028014Berita Ilmiah 26028015Berita Ilmiah 26028016Berita Ilmiah 26028017Berita Ilmiah 26028018Berita Ilmiah 26028019Berita Ilmiah 26028020Berita Ilmiah 26028021Berita Ilmiah 26028022Berita Ilmiah 26028023Berita Ilmiah 26028024Berita Ilmiah 26028025Berita Ilmiah 26028026Berita Ilmiah 26028027Berita Ilmiah 26028028Berita Ilmiah 26028029Berita Ilmiah 26028030Berita 8001Berita 8002Berita 8003Berita 8004Berita 8005Berita 8006Berita 8007Berita 8008Berita 8009Berita 8010Berita 8011Berita 8012Berita 8013Berita 8014Berita 8015Berita 8016Berita 8017Berita 8018Berita 8019Berita 8020Berita 8021Berita 8022Berita 8023Berita 8024Berita 8025Berita 8026Berita 8027Berita 8028Berita 8029Berita 8030Berita 30060171Berita 30060172Berita 30060173Berita 30060174Berita 30060175Berita 30060176Berita 30060177Berita 30060178Berita 30060179Berita 30060180Berita 30060181Berita 30060182Berita 30060183Berita 30060184Berita 30060185Berita 30060186Berita 30060187Berita 30060188Berita 30060189Berita 30060190Berita 80001Berita 80002Berita 80003Berita 80004Berita 80005Berita 80006Berita 80007Berita 80008Berita 80009Berita 80010Berita 80011Berita 80012Berita 80013Berita 80014Berita 80015Berita 80016Berita 80017Berita 80018Berita 80019Berita 80020Berita 80021Berita 80022Berita 80023Berita 80024Berita 80025Berita 80026Berita 80027Berita 80028Berita 80029Berita 80030KENCANG77Berita 30060191Berita 30060192Berita 30060193Berita 30060194Berita 30060195Berita 30060196Berita 30060197Berita 30060198Berita 30060199Berita 30060200Berita 30060201Berita 30060202Berita 30060203Berita 30060204Berita 30060205Berita 30060206Berita 30060207Berita 30060208Berita 30060209Berita 30060210Berita 30060211Berita 30060212Berita 30060213Berita 30060214Berita 30060215Berita 30060216Berita 30060217Berita 30060218Berita 30060219Berita 30060220Berita 30060221Berita 30060222Berita 30060223Berita 30060224Berita 30060225Berita 30060226Berita 30060227Berita 30060228Berita 30060229Berita 30060230kencang77kencang77 daftarkencang77 loginBerita 9001Berita 9002Berita 9003Berita 9004Berita 9005Berita 9006Berita 9007Berita 9008Berita 9009Berita 9010Berita 9011Berita 9012Berita 9013Berita 9014Berita 9015Berita 9016Berita 9017Berita 9018Berita 9019Berita 9020Berita 9021Berita 9022Berita 9023Berita 9024Berita 9025Berita 9026Berita 9027Berita 9028Berita 9029Berita 9030Daily News 001Daily News 002Daily News 003Daily News 004Daily News 005Daily News 006Daily News 007Daily News 008Daily News 009Daily News 010Daily News 011Daily News 012Daily News 013Daily News 014Daily News 015Daily News 016Daily News 017Daily News 018Daily News 019Daily News 020Daily News 021Daily News 022Daily News 023Daily News 024Daily News 025Daily News 026Daily News 027Daily News 028Daily News 029Daily News 030Berita 2601001Berita 2601002Berita 2601003Berita 2601004Berita 2601005Berita 2601006Berita 2601007Berita 2601008Berita 2601009Berita 2601010Berita 2601011Berita 2601012Berita 2601013Berita 2601014Berita 2601015Berita 2601016Berita 2601017Berita 2601018Berita 2601019Berita 2601020Berita 2601021Berita 2601022Berita 2601023Berita 2601024Berita 2601025Berita 2601026Berita 2601027Berita 2601028Berita 2601029Berita 2601030News 26028001News 26028002News 26028003News 26028004News 26028005News 26028006News 26028007News 26028008News 26028009News 26028010News 26028011News 26028012News 26028013News 26028014News 26028015News 26028016News 26028017News 26028018News 26028019News 26028020News 26028021News 26028022News 26028023News 26028024News 26028025News 26028026News 26028027News 26028028News 26028029News 26028030news 26001news 26002news 26003news 26004news 26005news 26006news 26007news 26008news 26009news 26010news 26011news 26012news 26013news 26014news 26015news 26016news 26017news 26018news 26019news 26020Daily News 80031Daily News 80032Daily News 80033Daily News 80034Daily News 80035Daily News 80036Daily News 80037Daily News 80038Daily News 80039Daily News 80040Daily News 80041Daily News 80042Daily News 80043Daily News 80044Daily News 80045Daily News 80046Daily News 80047Daily News 80048Daily News 80049Daily News 80050Berita Indonesia 81001Berita Indonesia 81002Berita Indonesia 81003Berita Indonesia 81004Berita Indonesia 81005Berita Indonesia 81006Berita Indonesia 81007Berita Indonesia 81008Berita Indonesia 81009Berita Indonesia 81010Berita Indonesia 81011Berita Indonesia 81012Berita Indonesia 81013Berita Indonesia 81014Berita Indonesia 81015Berita Indonesia 81016Berita Indonesia 81017Berita Indonesia 81018Berita Indonesia 81019Berita Indonesia 81020Berita Indonesia 81021Berita Indonesia 81022Berita Indonesia 81023Berita Indonesia 81024Berita Indonesia 81025Berita Indonesia 81026Berita Indonesia 81027Berita Indonesia 81028Berita Indonesia 81029Berita Indonesia 81030Berita 2689001Berita 2689002Berita 2689003Berita 2689004Berita 2689005Berita 2689006Berita 2689007Berita 2689008Berita 2689009Berita 2689010Berita 2689011Berita 2689012Berita 2689013Berita 2689014Berita 2689015Berita 2689016Berita 2689017Berita 2689018Berita 2689019Berita 2689020Berita 2689021Berita 2689022Berita 2689023Berita 2689024Berita 2689025Berita 2689026Berita 2689027Berita 2689028Berita 2689029Berita 2689030Berita 2601050Berita 2601051Berita 2601052Berita 2601053Berita 2601054Berita 2601055Berita 2601056Berita 2601057Berita 2601058Berita 2601059Berita 2601060Berita 2601061Berita 2601062Berita 2601063Berita 2601064Berita 2601065Berita 2601066Berita 2601067Berita 2601068Berita 2601069Berita 2601070https://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990021.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990022.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990023.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990024.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990025.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990026.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990027.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990028.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990029.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990030.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990031.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990032.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990033.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990034.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990035.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990036.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990037.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990038.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990039.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990040.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990041.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990042.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990043.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990044.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990045.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990046.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990047.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990048.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990049.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990050.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990051.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990052.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990053.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990054.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990055.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990056.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990057.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990058.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990059.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990060.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990061.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990062.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990063.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990064.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990065.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990066.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990067.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990068.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990069.htmlhttps://ppid.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/news-id/2602990070.html

Blog

  • Polisi Siapkan Perangkat WiFi di Lokasi Banjir, Warga Kembali Terhubung

    Polisi Siapkan Perangkat WiFi di Lokasi Banjir, Warga Kembali Terhubung

    Polisi Siapkan Perangkat WiFi di Lokasi Banjir, Warga Kembali Terhubung

    Warga di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh nikmati perangkat WiFi. Foto: Dok. Istimewa
    Jakarta – Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) memasang delapan perangkat akses internet di titik banjir wilayah utara Sumatera. Kini warga sudah mulai berkomunikasi dengan keluarga melalui sambungan internet.
    Mabes Polri mengirimkan total 8 perangkat WiFi ke wilayah terdampak bencana, yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara, dan 2 unit di Sumatera Barat. Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya.

    Berdasarkan video yang diterima, sejumlah warga tampak menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarga. Diketahui bahwa hampir empat hari warga di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh, terputus akses internet.

    “Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana, Minggu (30/11/2025).

    Pengungsi tampak antusias menggunakan layanan akses internet gratis itu. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan rasa syukur usai berkomunikasi dengan keluarga.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan Wi-Fi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelepon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi,” kata salah satu warga di lokasi.

    “Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih,” tambahnya.

    Adapun akses Wi-Fi ini akan dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih. Polri berharap kondisi warga terdampak banjir hingga longsor di utara Pulau Sumatera segera membaik.

  • Polisi Siapkan Perangkat WiFi di Lokasi Banjir, Warga Kembali Terhubung

    Polisi Siapkan Perangkat WiFi di Lokasi Banjir, Warga Kembali Terhubung

    Polisi Siapkan Perangkat WiFi di Lokasi Banjir, Warga Kembali Terhubung

    Warga di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh nikmati perangkat WiFi. Foto: Dok. Istimewa
    Jakarta – Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) memasang delapan perangkat akses internet di titik banjir wilayah utara Sumatera. Kini warga sudah mulai berkomunikasi dengan keluarga melalui sambungan internet.
    Mabes Polri mengirimkan total 8 perangkat WiFi ke wilayah terdampak bencana, yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara, dan 2 unit di Sumatera Barat. Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya.

    Berdasarkan video yang diterima, sejumlah warga tampak menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarga. Diketahui bahwa hampir empat hari warga di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh, terputus akses internet.

    “Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana, Minggu (30/11/2025).

    Pengungsi tampak antusias menggunakan layanan akses internet gratis itu. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan rasa syukur usai berkomunikasi dengan keluarga.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan Wi-Fi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelepon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi,” kata salah satu warga di lokasi.

    “Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih,” tambahnya.

    Adapun akses Wi-Fi ini akan dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih. Polri berharap kondisi warga terdampak banjir hingga longsor di utara Pulau Sumatera segera membaik.

  • Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Aceh – Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin.

    Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan total 8 perangkat Starlink ke wilayah terdampak bencana dengan rincian yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara dan 2 unit di Sumatera Barat.

    Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya di Desa Tingkem, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun. Mereka memasang dan mengaktifkan akses WiFi Starlink, yang langsung dimanfaatkan warga untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka yang sebelumnya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

    “Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana.

    Kehadiran layanan komunikasi ini disambut haru dan rasa syukur oleh para pengungsi. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan langsung testimoninya:

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan WiFi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelpon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi. Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih.”

    Langkah cepat Polri dalam memulihkan konektivitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan kemanusiaan yang krusial, membantu masyarakat tetap terhubung dengan keluarga dan mendapatkan informasi penting selama masa tanggap darurat. Akses WiFi Starlink ini akan terus dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih.

  • Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Aceh – Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin.

    Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan total 8 perangkat Starlink ke wilayah terdampak bencana dengan rincian yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara dan 2 unit di Sumatera Barat.

    Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya di Desa Tingkem, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun. Mereka memasang dan mengaktifkan akses WiFi Starlink, yang langsung dimanfaatkan warga untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka yang sebelumnya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

    “Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana.

    Kehadiran layanan komunikasi ini disambut haru dan rasa syukur oleh para pengungsi. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan langsung testimoninya:

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan WiFi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelpon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi. Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih.”

    Langkah cepat Polri dalam memulihkan konektivitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan kemanusiaan yang krusial, membantu masyarakat tetap terhubung dengan keluarga dan mendapatkan informasi penting selama masa tanggap darurat. Akses WiFi Starlink ini akan terus dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih.

  • Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

    “Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

    Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.

    Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.

    Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.

    Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.

  • Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

    “Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

    Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.

    Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.

    Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.

    Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.

  • Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 157 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025 terhitung pada 24-27 November 2025. Total 240 pelaku kejahatan ditangkap.
    “Sebanyak 157 kasus berhasil diungkap dan 240 orang diamankan. Ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat. Kami berkomitmen hadir secara responsif dan profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

    Dari para pelaku yang diamankan, 134 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 106 orang yang menjalani pembinaan. Kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Budi memerinci wilayah dengan pengungkapan tertinggi, yakni Jakarta Utara, disusul Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Polisi menyita 39 motor, 1 mobil, 11 sajam, 2 senpi, 45 HP, dan uang tunai lebih dari Rp 5,5 juta selama pengungkapan.

    “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Terima kasih atas dukungan yang membantu keberhasilan operasi,” ujarnya.

    Dia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya dugaan tindak pidana di wilayah mereka masing-masing.

    “Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. Layanan ini gratis dan harap digunakan secara bijak,” tuturnya.

  • Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 157 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025 terhitung pada 24-27 November 2025. Total 240 pelaku kejahatan ditangkap.
    “Sebanyak 157 kasus berhasil diungkap dan 240 orang diamankan. Ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat. Kami berkomitmen hadir secara responsif dan profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

    Dari para pelaku yang diamankan, 134 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 106 orang yang menjalani pembinaan. Kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Budi memerinci wilayah dengan pengungkapan tertinggi, yakni Jakarta Utara, disusul Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Polisi menyita 39 motor, 1 mobil, 11 sajam, 2 senpi, 45 HP, dan uang tunai lebih dari Rp 5,5 juta selama pengungkapan.

    “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Terima kasih atas dukungan yang membantu keberhasilan operasi,” ujarnya.

    Dia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya dugaan tindak pidana di wilayah mereka masing-masing.

    “Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. Layanan ini gratis dan harap digunakan secara bijak,” tuturnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.