Pihak Polri Perkuat Pada Pengawasan Internal Lewat Sistem Digital



Pasukan Pelopor dari Korps Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam
Kabupaten Agam – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor dari Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (3/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 50 personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa II. Dalam pelaksanaannya, personel Brimob memanfaatkan peralatan SAR untuk menghadirkan wahana flying fox mini yang digunakan sebagai sarana bermain sekaligus terapi pemulihan psikologis bagi anak-anak.
Melalui kegiatan ini, anak-anak diajak berinteraksi dan bermain dalam suasana yang aman dan menyenangkan. Trauma healing tersebut bertujuan untuk membantu memulihkan keseimbangan emosional dan mental anak-anak pascabencana, sekaligus membangun kembali rasa aman, keberanian, serta kepercayaan diri agar mereka dapat kembali beraktivitas secara normal.
Kegiatan dipimpin oleh Iptu Herman Agustinus Marini, S.Tr.K, yang menyampaikan bahwa perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak merupakan bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana.
“Kegiatan trauma healing ini kami laksanakan untuk membantu anak-anak agar tidak berlarut-larut dalam trauma akibat bencana. Kami ingin menghadirkan rasa aman dan kebahagiaan, sehingga mereka dapat kembali ceria dan optimis,” ujarnya.
Aksi kemanusiaan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara melalui Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, tidak hanya dalam penanganan darurat dan SAR, tetapi juga pada aspek pemulihan psikososial.
Diharapkan, di tahun 2026 proses pemulihan dan pembangunan kembali di wilayah terdampak bencana, khususnya di Kabupaten Agam, dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat segera bangkit dan menjalani aktivitas kehidupan secara normal.
Pasukan Pelopor dari Korps Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam
Kabupaten Agam – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor dari Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (3/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 50 personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa II. Dalam pelaksanaannya, personel Brimob memanfaatkan peralatan SAR untuk menghadirkan wahana flying fox mini yang digunakan sebagai sarana bermain sekaligus terapi pemulihan psikologis bagi anak-anak.
Melalui kegiatan ini, anak-anak diajak berinteraksi dan bermain dalam suasana yang aman dan menyenangkan. Trauma healing tersebut bertujuan untuk membantu memulihkan keseimbangan emosional dan mental anak-anak pascabencana, sekaligus membangun kembali rasa aman, keberanian, serta kepercayaan diri agar mereka dapat kembali beraktivitas secara normal.
Kegiatan dipimpin oleh Iptu Herman Agustinus Marini, S.Tr.K, yang menyampaikan bahwa perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak merupakan bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana.
“Kegiatan trauma healing ini kami laksanakan untuk membantu anak-anak agar tidak berlarut-larut dalam trauma akibat bencana. Kami ingin menghadirkan rasa aman dan kebahagiaan, sehingga mereka dapat kembali ceria dan optimis,” ujarnya.
Aksi kemanusiaan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara melalui Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, tidak hanya dalam penanganan darurat dan SAR, tetapi juga pada aspek pemulihan psikososial.
Diharapkan, di tahun 2026 proses pemulihan dan pembangunan kembali di wilayah terdampak bencana, khususnya di Kabupaten Agam, dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat segera bangkit dan menjalani aktivitas kehidupan secara normal.



Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menangani laporan darurat dari masyarakat. Seperti pada Rabu (31/12), Operator Call Center 110 Polres Metro Bekasi menerima laporan dari seorang warga terkait gangguan pernapasan atau sesak napas di Perumahan Citaville, Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Operator 110 Polres Metro Bekasi segera menuju lokasi sambil tetap menjalin komunikasi melalui sambungan telepon dengan pelapor untuk memastikan kondisi korban serta memandu langkah awal penanganan.
Setibanya di rumah pelapor, petugas mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah responsif tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
“Alhamdulillah saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. “Keselamatan warga adalah prioritas. Polri akan terus hadir dan sigap membantu masyarakat,” pungkasnya.

Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menangani laporan darurat dari masyarakat. Seperti pada Rabu (31/12), Operator Call Center 110 Polres Metro Bekasi menerima laporan dari seorang warga terkait gangguan pernapasan atau sesak napas di Perumahan Citaville, Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Operator 110 Polres Metro Bekasi segera menuju lokasi sambil tetap menjalin komunikasi melalui sambungan telepon dengan pelapor untuk memastikan kondisi korban serta memandu langkah awal penanganan.
Setibanya di rumah pelapor, petugas mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah responsif tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
“Alhamdulillah saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. “Keselamatan warga adalah prioritas. Polri akan terus hadir dan sigap membantu masyarakat,” pungkasnya.
Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait kejadian pohon tumbang yang menghalangi akses jalan di wilayah Palmerah, Jumat (2/1/2026).
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengatakan, Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Ori K.S Tubun, RT 07/RW 02, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, di mana sebuah pohon tumbang menimpa kabel optik dan mengganggu arus lalu lintas setempat.
” Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas Ipda Bambang K., S.H. bersama piket fungsi Polsek Palmerah segera mendatangi lokasi kejadian,”ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 3/1/2026
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran KBS, petugas PPSU Kota Bambu Selatan, dan PJU Binamarga Jakarta Barat untuk proses evakuasi dan pemotongan pohon.
Selama proses penanganan berlangsung, arus lalu lintas dari Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Jati Baru Raya sementara belum dapat dilalui demi keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, petugas memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespons setiap aduan masyarakat, sekaligus bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga keselamatan serta kenyamanan warga.
Polsek Palmerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, khususnya saat cuaca ekstrem, serta memanfaatkan layanan Call Center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.
Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait kejadian pohon tumbang yang menghalangi akses jalan di wilayah Palmerah, Jumat (2/1/2026).
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengatakan, Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Ori K.S Tubun, RT 07/RW 02, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, di mana sebuah pohon tumbang menimpa kabel optik dan mengganggu arus lalu lintas setempat.
” Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas Ipda Bambang K., S.H. bersama piket fungsi Polsek Palmerah segera mendatangi lokasi kejadian,”ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 3/1/2026
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran KBS, petugas PPSU Kota Bambu Selatan, dan PJU Binamarga Jakarta Barat untuk proses evakuasi dan pemotongan pohon.
Selama proses penanganan berlangsung, arus lalu lintas dari Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Jati Baru Raya sementara belum dapat dilalui demi keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, petugas memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespons setiap aduan masyarakat, sekaligus bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga keselamatan serta kenyamanan warga.
Polsek Palmerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, khususnya saat cuaca ekstrem, serta memanfaatkan layanan Call Center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.