slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorTsi Journals 899001Tsi Journals 899002Tsi Journals 899003Tsi Journals 899004Tsi Journals 899005Tsi Journals 899006Tsi Journals 899007Tsi Journals 899008Tsi Journals 899009Tsi Journals 899010Tsi Journals 899011Tsi Journals 899012Tsi Journals 899013Tsi Journals 899014Tsi Journals 899015Tsi Journals 899016Tsi Journals 899017Tsi Journals 899018Tsi Journals 899019Tsi Journals 899020TSI Journal 789001TSI Journal 789002TSI Journal 789003TSI Journal 789004TSI Journal 789005TSI Journal 789006TSI Journal 789007TSI Journal 789008TSI Journal 789009TSI Journal 789010TSI Journal 789011TSI Journal 789012TSI Journal 789013TSI Journal 789014TSI Journal 789015TSI Journal 789016TSI Journal 789017TSI Journal 789018TSI Journal 789019TSI Journal 789020Syariah UINSAID 23001Syariah UINSAID 23002Syariah UINSAID 23003Syariah UINSAID 23004Syariah UINSAID 23005Syariah UINSAID 23006Syariah UINSAID 23007Syariah UINSAID 23008Syariah UINSAID 23009Syariah UINSAID 23010Syariah UINSAID 23011Syariah UINSAID 23012Syariah UINSAID 23013Syariah UINSAID 23014Syariah UINSAID 23015Syariah UINSAID 23016Syariah UINSAID 23017Syariah UINSAID 23018Syariah UINSAID 23019Syariah UINSAID 23020Syariah UINSAID 23021Syariah UINSAID 23022Syariah UINSAID 23023Syariah UINSAID 23024Syariah UINSAID 23025Syariah UINSAID 23026Syariah UINSAID 23027Syariah UINSAID 23028Syariah UINSAID 23029Syariah UINSAID 23030Informasi Rumah Sakit Cilegon 89001Informasi Rumah Sakit Cilegon 89002Informasi Rumah Sakit Cilegon 89003Informasi Rumah Sakit Cilegon 89004Informasi Rumah Sakit Cilegon 89005Informasi Rumah Sakit Cilegon 89006Informasi Rumah Sakit Cilegon 89007Informasi Rumah Sakit Cilegon 89008Informasi Rumah Sakit Cilegon 89009Informasi Rumah Sakit Cilegon 89010Informasi Rumah Sakit Cilegon 89011Informasi Rumah Sakit Cilegon 89012Informasi Rumah Sakit Cilegon 89013Informasi Rumah Sakit Cilegon 89014Informasi Rumah Sakit Cilegon 89015Informasi Rumah Sakit Cilegon 89016Informasi Rumah Sakit Cilegon 89017Informasi Rumah Sakit Cilegon 89018Informasi Rumah Sakit Cilegon 89019Informasi Rumah Sakit Cilegon 89020Syariah UIN SAID 23031Syariah UIN SAID 23032Syariah UIN SAID 23033Syariah UIN SAID 23034Syariah UIN SAID 23035Syariah UIN SAID 23036Syariah UIN SAID 23037Syariah UIN SAID 23038Syariah UIN SAID 23039Syariah UIN SAID 23040Syariah UIN SAID 23041Syariah UIN SAID 23042Syariah UIN SAID 23043Syariah UIN SAID 23044Syariah UIN SAID 23045Syariah UIN SAID 23046Syariah UIN SAID 23047Syariah UIN SAID 23048Syariah UIN SAID 23049Syariah UIN SAID 23050Syariah UIN SAID 23031Syariah UIN SAID 23032Syariah UIN SAID 23033Syariah UIN SAID 23034Syariah UIN SAID 23035Syariah UIN SAID 23036Syariah UIN SAID 23037Syariah UIN SAID 23038Syariah UIN SAID 23039Syariah UIN SAID 23040Syariah UIN SAID 23041Syariah UIN SAID 23042Syariah UIN SAID 23043Syariah UIN SAID 23044Syariah UIN SAID 23045Syariah UIN SAID 23046Syariah UIN SAID 23047Syariah UIN SAID 23048Syariah UIN SAID 23049Syariah UIN SAID 23050

Kategori: Blog

  • Polri Hadir Untuk Masyarakat, Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Panti Asuhan

    Polri Hadir Untuk Masyarakat, Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Panti Asuhan

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menghadiri peresmian Panti Asuhan Cahaya Anugrah Abadi sekaligus peletakan batu pertama pembangunan asrama putra. Irjen Sandi juga memberikan bantuan sosial ke warga di Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

    Kegiatan ini bentuk wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat selain menjaga keamanan dan ketertiban. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat.

    Acara diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan penayangan video selayang pandang, pemberian bantuan sosial berupa sembako dan kursi roda, hingga peletakan batu pertama pembangunan panti asuhan.

     

     

     

    Irjen Sandi menegaskan kegiatan sosial tersebut mencerminkan semangat pengabdian Polri yang tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat.

    “Hal ini sejalan dengan semangat pengabdian Polri, yaitu hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat,” ujar Irjen Sandi, Kamis (16/4/2026).

    Kapolda Sumsel resmikan panti asuhan. (Foto: dok. Istimewa)

    Irjen Sandi menerangkan keberadaan panti asuhan dan penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap anak-anak yang memerlukan dukungan bersama agar dapat tumbuh dengan baik.

    “Anak-anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan tempat tinggal yang layak, harus kita dukung agar mereka dapat menatap masa depan dengan lebih baik dan penuh harapan,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi menekankan perhatian terhadap anak-anak tidak cukup hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga harus disertai pembinaan mental dan karakter.

    “Saat ini, anak-anak tidak hanya membutuhkan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan mental, pembinaan akhlak, etika, dan karakter. Karena itu, peran kita semua sangat penting dalam mendampingi dan membimbing mereka agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan beradab,” ucapnya.

    Menurutnya, yang dilakukan jajaran kepolisian melalui kegiatan tersebut menunjukkan tugas Polri tidak berhenti pada pemeliharaan kamtibmas, Polri juga harus hadir untuk memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    “Apa yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kapolda.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat langsung.

    Peresmian panti asuhan, groundbreaking pembangunan panti asuhan putra, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat menjadi cerminan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi bagi masyarakat.

  • Polri Hadir Untuk Masyarakat, Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Panti Asuhan

    Polri Hadir Untuk Masyarakat, Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Panti Asuhan

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menghadiri peresmian Panti Asuhan Cahaya Anugrah Abadi sekaligus peletakan batu pertama pembangunan asrama putra. Irjen Sandi juga memberikan bantuan sosial ke warga di Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

    Kegiatan ini bentuk wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat selain menjaga keamanan dan ketertiban. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat.

    Acara diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan penayangan video selayang pandang, pemberian bantuan sosial berupa sembako dan kursi roda, hingga peletakan batu pertama pembangunan panti asuhan.

     

     

     

    Irjen Sandi menegaskan kegiatan sosial tersebut mencerminkan semangat pengabdian Polri yang tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat.

    “Hal ini sejalan dengan semangat pengabdian Polri, yaitu hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat,” ujar Irjen Sandi, Kamis (16/4/2026).

    Kapolda Sumsel resmikan panti asuhan. (Foto: dok. Istimewa)

    Irjen Sandi menerangkan keberadaan panti asuhan dan penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap anak-anak yang memerlukan dukungan bersama agar dapat tumbuh dengan baik.

    “Anak-anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan tempat tinggal yang layak, harus kita dukung agar mereka dapat menatap masa depan dengan lebih baik dan penuh harapan,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi menekankan perhatian terhadap anak-anak tidak cukup hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga harus disertai pembinaan mental dan karakter.

    “Saat ini, anak-anak tidak hanya membutuhkan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan mental, pembinaan akhlak, etika, dan karakter. Karena itu, peran kita semua sangat penting dalam mendampingi dan membimbing mereka agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan beradab,” ucapnya.

    Menurutnya, yang dilakukan jajaran kepolisian melalui kegiatan tersebut menunjukkan tugas Polri tidak berhenti pada pemeliharaan kamtibmas, Polri juga harus hadir untuk memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    “Apa yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kapolda.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat langsung.

    Peresmian panti asuhan, groundbreaking pembangunan panti asuhan putra, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat menjadi cerminan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi bagi masyarakat.

  • Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

    Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

    Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

    Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

    Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel

    Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel


    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) 2026 di Lapangan Shooting Range Jakabaring Sport City Palembang, Sumsel. Polda Sumsel menjelaskan kegiatan ini adalah kelanjutan dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), yang sebelumnya dilaksanakan melalui pelatihan penggunaan kekuatan berbasis etika dan hak asasi manusia (HAM).
    “Setiap personel harus memahami bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional, sesuai hukum, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Latihan ini menjadi tolok ukur kesiapan kita di lapangan,” kata Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

    Simulasi Sispamkota berlangsung kemarin (10/4) pukul 09.30 WIB. Brigjen Rony, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, memimpin jalannya simulasi.

    Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menerangkan simulasi ini juga mendukung implementasi program Presisi Polri. Diketahui slogan Presisi singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    “Penguatan kompetensi operasional personel menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan personel yang profesional, humanis, dan responsif,” kata Nandang.

    Turut hadir dalam Simulasi Sispamkota 2026 Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko Soenarso, serta para pejabat utama (PJU), para kapolres, serta para kasat samapta di jajaran Polda Sumsel. Rangkaian kegiatan diawali dengan gladi bersih, lalu apel hingga peragaan simulasi di lapangan.

    Simulasi Sispamkota Polda Sumsel 2026 ditutup dengan evaluasi serta arahan dari Wakapolda Sumsel, Karo Ops, dan Dansat Brimob.

    Simulasi ini diyakini mengintegrasikan berbagai aspek penting, mulai dari taktik pengendalian massa, koordinasi lintas satuan, hingga respons cepat terhadap situasi darurat. Harapannya, seluruh personel yang terlibat Sispamkota mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan secara profesional dan proporsional.

    “Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa kegiatan peningkatan kemampuan personel akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan,” pungkas Nandang.

  • Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel

    Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel


    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) 2026 di Lapangan Shooting Range Jakabaring Sport City Palembang, Sumsel. Polda Sumsel menjelaskan kegiatan ini adalah kelanjutan dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), yang sebelumnya dilaksanakan melalui pelatihan penggunaan kekuatan berbasis etika dan hak asasi manusia (HAM).
    “Setiap personel harus memahami bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional, sesuai hukum, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Latihan ini menjadi tolok ukur kesiapan kita di lapangan,” kata Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

    Simulasi Sispamkota berlangsung kemarin (10/4) pukul 09.30 WIB. Brigjen Rony, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, memimpin jalannya simulasi.

    Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menerangkan simulasi ini juga mendukung implementasi program Presisi Polri. Diketahui slogan Presisi singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    “Penguatan kompetensi operasional personel menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan personel yang profesional, humanis, dan responsif,” kata Nandang.

    Turut hadir dalam Simulasi Sispamkota 2026 Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko Soenarso, serta para pejabat utama (PJU), para kapolres, serta para kasat samapta di jajaran Polda Sumsel. Rangkaian kegiatan diawali dengan gladi bersih, lalu apel hingga peragaan simulasi di lapangan.

    Simulasi Sispamkota Polda Sumsel 2026 ditutup dengan evaluasi serta arahan dari Wakapolda Sumsel, Karo Ops, dan Dansat Brimob.

    Simulasi ini diyakini mengintegrasikan berbagai aspek penting, mulai dari taktik pengendalian massa, koordinasi lintas satuan, hingga respons cepat terhadap situasi darurat. Harapannya, seluruh personel yang terlibat Sispamkota mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan secara profesional dan proporsional.

    “Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa kegiatan peningkatan kemampuan personel akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan,” pungkas Nandang.