Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginBerita Update 98001Berita Update 98002Berita Update 98003Berita Update 98004Berita Update 98005Berita Update 98006Berita Update 98007Berita Update 98008Berita Update 98009Berita Update 98010Berita Update 98011Berita Update 98012Berita Update 98013Berita Update 98014Berita Update 98015Berita Update 98016Berita Update 98017Berita Update 98018Berita Update 98019Berita Update 98020Berita UMKM 77001Berita UMKM 77002Berita UMKM 77003Berita UMKM 77004Berita UMKM 77005Berita UMKM 77006Berita UMKM 77007Berita UMKM 77008Berita UMKM 77009Berita UMKM 77010Berita UMKM 77011Berita UMKM 77012Berita UMKM 77013Berita UMKM 77014Berita UMKM 77015Berita UMKM 77016Berita UMKM 77017Berita UMKM 77018Berita UMKM 77019Berita UMKM 77020Berita UMKM 77021Berita UMKM 77022Berita UMKM 77023Berita UMKM 77024Berita UMKM 77025Berita UMKM 77026Berita UMKM 77027Berita UMKM 77028Berita UMKM 77029Berita UMKM 77030Berita UMKM 77031Berita UMKM 77032Berita UMKM 77033Berita UMKM 77034Berita UMKM 77035Berita UMKM 77036Berita UMKM 77037Berita UMKM 77038Berita UMKM 77039Berita UMKM 77040Berita UMKM 77041Berita UMKM 77042Berita UMKM 77043Berita UMKM 77044Berita UMKM 77045Berita UMKM 77046Berita UMKM 77047Berita UMKM 77048Berita UMKM 77049Berita UMKM 77050Berita UMKM 77051Berita UMKM 77052Berita UMKM 77053Berita UMKM 77054Berita UMKM 77055Berita UMKM 77056Berita UMKM 77057Berita UMKM 77058Berita UMKM 77059Berita UMKM 77060Berita UMKM 77061Berita UMKM 77062Berita UMKM 77063Berita UMKM 77064Berita UMKM 77065Berita UMKM 77066Berita UMKM 77067Berita UMKM 77068Berita UMKM 77069Berita UMKM 77070Berita UMKM 77071Berita UMKM 77072Berita UMKM 77073Berita UMKM 77074Berita UMKM 77075Berita UMKM 77076Berita UMKM 77077Berita UMKM 77078Berita UMKM 77079Berita UMKM 77080Berita UMKM 77081Berita UMKM 77082Berita UMKM 77083Berita UMKM 77084Berita UMKM 77085Berita UMKM 77086Berita UMKM 77087Berita UMKM 77088Berita UMKM 77089Berita UMKM 77090Berita UMKM 77091Berita UMKM 77092Berita UMKM 77093Berita UMKM 77094Berita UMKM 77095Berita UMKM 77096Berita UMKM 77097Berita UMKM 77098Berita UMKM 77099Berita UMKM 77100Berita Politik Indonesia 890001Berita Politik Indonesia 890002Berita Politik Indonesia 890003Berita Politik Indonesia 890004Berita Politik Indonesia 890005Berita Politik Indonesia 890006Berita Politik Indonesia 890007Berita Politik Indonesia 890008Berita Politik Indonesia 890009Berita Politik Indonesia 890010Berita Politik Indonesia 890011Berita Politik Indonesia 890012Berita Politik Indonesia 890013Berita Politik Indonesia 890014Berita Politik Indonesia 890015Berita Politik Indonesia 890016Berita Politik Indonesia 890017Berita Politik Indonesia 890018Berita Politik Indonesia 890019Berita Politik Indonesia 890020Berita Politik Indonesia 890021Berita Politik Indonesia 890022Berita Politik Indonesia 890023Berita Politik Indonesia 890024Berita Politik Indonesia 890025Berita Politik Indonesia 890026Berita Politik Indonesia 890027Berita Politik Indonesia 890028Berita Politik Indonesia 890029Berita Politik Indonesia 890030Berita Politik Indonesia 890031Berita Politik Indonesia 890032Berita Politik Indonesia 890033Berita Politik Indonesia 890034Berita Politik Indonesia 890035Berita Politik Indonesia 890036Berita Politik Indonesia 890037Berita Politik Indonesia 890038Berita Politik Indonesia 890039Berita Politik Indonesia 890040Berita Politik Indonesia 890041Berita Politik Indonesia 890042Berita Politik Indonesia 890043Berita Politik Indonesia 890044Berita Politik Indonesia 890045Berita Politik Indonesia 890046Berita Politik Indonesia 890047Berita Politik Indonesia 890048Berita Politik Indonesia 890049Berita Politik Indonesia 890050Singa Laut 268890001Singa Laut 268890002Singa Laut 268890003Singa Laut 268890004Singa Laut 268890005Singa Laut 268890006Singa Laut 268890007Singa Laut 268890008Singa Laut 268890009Singa Laut 268890010Singa Laut 268890011Singa Laut 268890012Singa Laut 268890013Singa Laut 268890014Singa Laut 268890015Singa Laut 268890016Singa Laut 268890017Singa Laut 268890018Singa Laut 268890019Singa Laut 268890020Singa Laut 268890021Singa Laut 268890022Singa Laut 268890023Singa Laut 268890024Singa Laut 268890025Singa Laut 268890026Singa Laut 268890027Singa Laut 268890028Singa Laut 268890029Singa Laut 268890030Singa Laut 268890031Singa Laut 268890032Singa Laut 268890033Singa Laut 268890034Singa Laut 268890035Singa Laut 268890036Singa Laut 268890037Singa Laut 268890038Singa Laut 268890039Singa Laut 268890040Singa Laut 268890041Singa Laut 268890042Singa Laut 268890043Singa Laut 268890044Singa Laut 268890045Singa Laut 268890046Singa Laut 268890047Singa Laut 268890048Singa Laut 268890049Singa Laut 268890050Babi Laut 26889001Babi Laut 26889002Babi Laut 26889003Babi Laut 26889004Babi Laut 26889005Babi Laut 26889006Babi Laut 26889007Babi Laut 26889008Babi Laut 26889009Babi Laut 26889010Babi Laut 26889011Babi Laut 26889012Babi Laut 26889013Babi Laut 26889014Babi Laut 26889015Babi Laut 26889016Babi Laut 26889017Babi Laut 26889018Babi Laut 26889019Babi Laut 26889020Babi Laut 26889021Babi Laut 26889022Babi Laut 26889023Babi Laut 26889024Babi Laut 26889025Babi Laut 26889026Babi Laut 26889027Babi Laut 26889028Babi Laut 26889029Babi Laut 26889030Babi Laut 26889031Babi Laut 26889032Babi Laut 26889033Babi Laut 26889034Babi Laut 26889035Babi Laut 26889036Babi Laut 26889037Babi Laut 26889038Babi Laut 26889039Babi Laut 26889040Babi Laut 26889041Babi Laut 26889042Babi Laut 26889043Babi Laut 26889044Babi Laut 26889045Babi Laut 26889046Babi Laut 26889047Babi Laut 26889048Babi Laut 26889049Babi Laut 26889050Journal 7990001Journal 7990002Journal 7990003Journal 7990004Journal 7990005Journal 7990006Journal 7990007Journal 7990008Journal 7990009Journal 7990010Journal 7990011Journal 7990012Journal 7990013Journal 7990014Journal 7990015Journal 7990016Journal 7990017Journal 7990018Journal 7990019Journal 7990020Journal 7990021Journal 7990022Journal 7990023Journal 7990024Journal 7990025Journal 7990026Journal 7990027Journal 7990028Journal 7990029Journal 7990030Berita Indonesia 890001Berita Indonesia 890002Berita Indonesia 890003Berita Indonesia 890004Berita Indonesia 890005Berita Indonesia 890006Berita Indonesia 890007Berita Indonesia 890008Berita Indonesia 890009Berita Indonesia 890010Berita Indonesia 890011Berita Indonesia 890012Berita Indonesia 890013Berita Indonesia 890014Berita Indonesia 890015Berita Indonesia 890016Berita Indonesia 890017Berita Indonesia 890018Berita Indonesia 890019Berita Indonesia 890020Berita Indonesia 890021Berita Indonesia 890022Berita Indonesia 890023Berita Indonesia 890024Berita Indonesia 890025Berita Indonesia 890026Berita Indonesia 890027Berita Indonesia 890028Berita Indonesia 890029Berita Indonesia 890030

Kategori: Blog

  • Kapolri Evaluasi Proses “Airdrop” Bantuan Agar Logistik Tak Rusak

    Kapolri Evaluasi Proses “Airdrop” Bantuan Agar Logistik Tak Rusak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi proses airdrop atau penurunan bantuan melalui udara bagi masyarakat Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terisolasi agar logistik yang dikirimkan tidak rusak.

    “Terkait dengan bantuan airdrop tadi, memang kemudian dilakukan evaluasi, yaitu dengan memberikan sealing atau kemudian membungkus dengan lebih kuat,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 3 Desember.

    Selain memperkuat pengemasan, tingkat ketinggian helikopter saat pengiriman juga akan diturunkan.

    “Tingkat ketinggiannya pun kami turunkan supaya logistik yang disalurkan lewat airdrop tetap terjaga,” ucapnya.

    Polri telah mengirimkan sejumlah bantuan makanan hingga logistik untuk masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, salah satunya ke wilayah Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah, Sumut.

    Bantuan ke dua wilayah tersebut disalurkan secara airdrop dengan helikopter.

    Bantuan dijatuhkan di tiga lokasi yang masih terisolasi akibat banjir, yaitu Desa Pagaran Lambung di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Desa Naga Timbul dan Desa Nauli di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Melalui helikopter, petugas menurunkan makanan siap saji, air bersih, selimut, obat-obatan, dan perlengkapan darurat lainnya untuk warga yang telah beberapa hari terisolasi.

  • Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengerahkan personelnya untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Ribuan personel masih berjibaku membantu warga, membersihkan pemukiman, hingga memastikan kebutuhan dasar para korban bencana. Sejak hari pertama pascabencana, Polri turun langsung mengevakuasi masyarakat, memulihkan fasilitas umum, dan area pemukiman. Di titik yang terdampak longsor dan berpotensi kemacetan, Kepolisian menurunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak hanya itu, upaya pencarian korban hilang juga terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, Polri juga membuka dapur umum dan menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, pelayanan kesehatan dan pendampingan psikososial masyarakat juga diberikan sebagai upaya membantu pemulihan fisik maupun psikis para korban. “Hingga berita ini diturunkan, personel kami masih bertugas tanpa henti. Kami berkomitmen membantu masyarakat sampai semua wilayah aman dan kebutuhan warga terpenuhi,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.).

  • Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengerahkan personelnya untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Ribuan personel masih berjibaku membantu warga, membersihkan pemukiman, hingga memastikan kebutuhan dasar para korban bencana. Sejak hari pertama pascabencana, Polri turun langsung mengevakuasi masyarakat, memulihkan fasilitas umum, dan area pemukiman. Di titik yang terdampak longsor dan berpotensi kemacetan, Kepolisian menurunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak hanya itu, upaya pencarian korban hilang juga terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, Polri juga membuka dapur umum dan menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, pelayanan kesehatan dan pendampingan psikososial masyarakat juga diberikan sebagai upaya membantu pemulihan fisik maupun psikis para korban. “Hingga berita ini diturunkan, personel kami masih bertugas tanpa henti. Kami berkomitmen membantu masyarakat sampai semua wilayah aman dan kebutuhan warga terpenuhi,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.).

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Layanan 110 Datang Tepat Waktu, Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok

    Layanan 110 Datang Tepat Waktu, Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok

    Jakarta – Tiga pria ditangkap polisi setelah diduga memeras dua penumpang yang baru tiba dari Bandara Soekarno-Hatta di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan dari warga menjadi kunci penanganan cepat itu. Menurutnya, kedua korban awalnya baru mendarat di Terminal 2F Soetta lalu menumpangi mobil Toyota Avanza. Namun di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut. “Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban” ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

    Merespons informasi yang diterima, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan. Dalam waktu singkat, petugas menemukan kendaraan beserta pelaku dan korban di kawasan Jalan Enggano. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menghadirkan rasa aman di wilayahnya. Ia memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secepat mungkin agar pelaku kejahatan jalanan tidak memiliki ruang untuk beraksi. “Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” tegasnya.

    Dalam penindakan itu, polisi menyita satu unit Avanza warna hitam metalik, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda. Dua pelaku juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal. Seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat tindakan mencurigakan, karena respons cepat dapat menyelamatkan keselamatan warga.