slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor

Penulis: admin

  • Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

    Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

  • Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

    Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

  • Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

     

  • Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

     

  • Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

     

  • Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

     

  • Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

     

  • Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan

    Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan

    Laut bukan sekadar hamparan air bagi masyarakat pesisir di Desa Bulutui, Kabupaten Minahasa Utara. Laut adalah napas, dapur, sekaligus masa depan bagi keluarga mereka. Namun, sadarkah kita bahwa laut yang memberi kehidupan ini juga menyimpan risiko yang menuntut kewaspadaan tingkat tinggi?

    Jumat (12/6/2026) lalu, suasana Kantor Desa Bulutui tampak berbeda. Sebanyak 65 nelayan setempat berkumpul, bukan untuk membahas hasil tangkapan, melainkan untuk menyimak pesan-pesan krusial terkait keselamatan dan keberlanjutan ekosistem laut yang disampaikan langsung oleh Tim Binmasair Ditpolairud Polda Sulut.

    Mengutamakan Keselamatan di Atas Segalanya

    Dipimpin oleh Kasi Binmas Air Ditpolairud Polda Sulut, AKP Thalib, kegiatan penyuluhan ini menyentuh aspek yang seringkali dianggap sepele namun fatal jika diabaikan: keselamatan pelayaran.

    Di tengah kondisi cuaca yang sering kali sulit diprediksi, AKP Thalib menekankan pentingnya disiplin nelayan sebelum melabuhkan kapal. Memastikan kelayakan mesin dan struktur kapal bukanlah formalitas, melainkan syarat mutlak. Tak lupa, penggunaan life jacket atau jaket pelampung menjadi poin yang terus diingatkan. Seringkali, nelayan merasa cukup dengan kemampuan berenang, padahal di tengah laut lepas, jaket pelampung adalah “asuransi” nyawa yang paling nyata.

    Laut Bukan “Tambang” yang Bisa Dirusak

    Bagian yang tak kalah penting dalam dialog tersebut adalah edukasi mengenai cara menangkap ikan yang bertanggung jawab. Tim Ditpolairud secara tegas mengingatkan kembali larangan keras penggunaan racun, potasium, hingga bom ikan.

    Kita semua tahu, bom ikan mungkin memberikan hasil instan, namun dampaknya adalah “kematian massal” bagi terumbu karang yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh. Merusak ekosistem laut sama saja dengan membunuh sumber mata pencaharian untuk generasi cucu kita nanti. Kesadaran akan hal ini adalah langkah awal menuju nelayan yang modern dan beretika.

     

    Salah satu sorotan menarik dalam kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai perlindungan satwa langka. Perairan Sulawesi Utara adalah jalur migrasi penting bagi berbagai jenis penyu. Dalam kesempatan tersebut, para nelayan diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga keberadaan:

    Penyu Belimbing
    Penyu Tempayan
    Penyu Lekang
    Penyu Pipih
    Penyu Sisik
    Penyu Hijau
    Penyu-penyu ini adalah indikator kesehatan laut kita. Menjaga mereka berarti menjaga keseimbangan ekosistem yang nantinya justru akan menguntungkan para nelayan itu sendiri.

    Harapan dari Pesisir Likupang

    Apa yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui ini adalah pengingat bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar penegak hukum, tapi juga sebagai edukator dan mitra kerja.

    Melalui sinergi antara aparat dan nelayan, kita berharap laut kita tidak hanya menjadi sumber penghidupan hari ini, tetapi juga warisan yang tetap terjaga kelestariannya. Nelayan yang cerdas adalah nelayan yang sadar akan keselamatannya sendiri dan sadar akan masa depan lautnya.

    Semoga langkah kecil di Desa Bulutui ini menjadi percikan semangat bagi komunitas pesisir lainnya di seluruh pelosok Indonesia. Karena pada akhirnya, menjaga laut adalah cara terbaik kita untuk menjaga masa depan bangsa.

     

     

  • Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan

    Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan

    Laut bukan sekadar hamparan air bagi masyarakat pesisir di Desa Bulutui, Kabupaten Minahasa Utara. Laut adalah napas, dapur, sekaligus masa depan bagi keluarga mereka. Namun, sadarkah kita bahwa laut yang memberi kehidupan ini juga menyimpan risiko yang menuntut kewaspadaan tingkat tinggi?

    Jumat (12/6/2026) lalu, suasana Kantor Desa Bulutui tampak berbeda. Sebanyak 65 nelayan setempat berkumpul, bukan untuk membahas hasil tangkapan, melainkan untuk menyimak pesan-pesan krusial terkait keselamatan dan keberlanjutan ekosistem laut yang disampaikan langsung oleh Tim Binmasair Ditpolairud Polda Sulut.

    Mengutamakan Keselamatan di Atas Segalanya

    Dipimpin oleh Kasi Binmas Air Ditpolairud Polda Sulut, AKP Thalib, kegiatan penyuluhan ini menyentuh aspek yang seringkali dianggap sepele namun fatal jika diabaikan: keselamatan pelayaran.

    Di tengah kondisi cuaca yang sering kali sulit diprediksi, AKP Thalib menekankan pentingnya disiplin nelayan sebelum melabuhkan kapal. Memastikan kelayakan mesin dan struktur kapal bukanlah formalitas, melainkan syarat mutlak. Tak lupa, penggunaan life jacket atau jaket pelampung menjadi poin yang terus diingatkan. Seringkali, nelayan merasa cukup dengan kemampuan berenang, padahal di tengah laut lepas, jaket pelampung adalah “asuransi” nyawa yang paling nyata.

    Laut Bukan “Tambang” yang Bisa Dirusak

    Bagian yang tak kalah penting dalam dialog tersebut adalah edukasi mengenai cara menangkap ikan yang bertanggung jawab. Tim Ditpolairud secara tegas mengingatkan kembali larangan keras penggunaan racun, potasium, hingga bom ikan.

    Kita semua tahu, bom ikan mungkin memberikan hasil instan, namun dampaknya adalah “kematian massal” bagi terumbu karang yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh. Merusak ekosistem laut sama saja dengan membunuh sumber mata pencaharian untuk generasi cucu kita nanti. Kesadaran akan hal ini adalah langkah awal menuju nelayan yang modern dan beretika.

     

    Salah satu sorotan menarik dalam kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai perlindungan satwa langka. Perairan Sulawesi Utara adalah jalur migrasi penting bagi berbagai jenis penyu. Dalam kesempatan tersebut, para nelayan diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga keberadaan:

    Penyu Belimbing
    Penyu Tempayan
    Penyu Lekang
    Penyu Pipih
    Penyu Sisik
    Penyu Hijau
    Penyu-penyu ini adalah indikator kesehatan laut kita. Menjaga mereka berarti menjaga keseimbangan ekosistem yang nantinya justru akan menguntungkan para nelayan itu sendiri.

    Harapan dari Pesisir Likupang

    Apa yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui ini adalah pengingat bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar penegak hukum, tapi juga sebagai edukator dan mitra kerja.

    Melalui sinergi antara aparat dan nelayan, kita berharap laut kita tidak hanya menjadi sumber penghidupan hari ini, tetapi juga warisan yang tetap terjaga kelestariannya. Nelayan yang cerdas adalah nelayan yang sadar akan keselamatannya sendiri dan sadar akan masa depan lautnya.

    Semoga langkah kecil di Desa Bulutui ini menjadi percikan semangat bagi komunitas pesisir lainnya di seluruh pelosok Indonesia. Karena pada akhirnya, menjaga laut adalah cara terbaik kita untuk menjaga masa depan bangsa.

     

     

  • Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan

    Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan

    Laut bukan sekadar hamparan air bagi masyarakat pesisir di Desa Bulutui, Kabupaten Minahasa Utara. Laut adalah napas, dapur, sekaligus masa depan bagi keluarga mereka. Namun, sadarkah kita bahwa laut yang memberi kehidupan ini juga menyimpan risiko yang menuntut kewaspadaan tingkat tinggi?

    Jumat (12/6/2026) lalu, suasana Kantor Desa Bulutui tampak berbeda. Sebanyak 65 nelayan setempat berkumpul, bukan untuk membahas hasil tangkapan, melainkan untuk menyimak pesan-pesan krusial terkait keselamatan dan keberlanjutan ekosistem laut yang disampaikan langsung oleh Tim Binmasair Ditpolairud Polda Sulut.

    Mengutamakan Keselamatan di Atas Segalanya

    Dipimpin oleh Kasi Binmas Air Ditpolairud Polda Sulut, AKP Thalib, kegiatan penyuluhan ini menyentuh aspek yang seringkali dianggap sepele namun fatal jika diabaikan: keselamatan pelayaran.

    Di tengah kondisi cuaca yang sering kali sulit diprediksi, AKP Thalib menekankan pentingnya disiplin nelayan sebelum melabuhkan kapal. Memastikan kelayakan mesin dan struktur kapal bukanlah formalitas, melainkan syarat mutlak. Tak lupa, penggunaan life jacket atau jaket pelampung menjadi poin yang terus diingatkan. Seringkali, nelayan merasa cukup dengan kemampuan berenang, padahal di tengah laut lepas, jaket pelampung adalah “asuransi” nyawa yang paling nyata.

    Laut Bukan “Tambang” yang Bisa Dirusak

    Bagian yang tak kalah penting dalam dialog tersebut adalah edukasi mengenai cara menangkap ikan yang bertanggung jawab. Tim Ditpolairud secara tegas mengingatkan kembali larangan keras penggunaan racun, potasium, hingga bom ikan.

    Kita semua tahu, bom ikan mungkin memberikan hasil instan, namun dampaknya adalah “kematian massal” bagi terumbu karang yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh. Merusak ekosistem laut sama saja dengan membunuh sumber mata pencaharian untuk generasi cucu kita nanti. Kesadaran akan hal ini adalah langkah awal menuju nelayan yang modern dan beretika.

     

    Salah satu sorotan menarik dalam kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai perlindungan satwa langka. Perairan Sulawesi Utara adalah jalur migrasi penting bagi berbagai jenis penyu. Dalam kesempatan tersebut, para nelayan diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga keberadaan:

    Penyu Belimbing
    Penyu Tempayan
    Penyu Lekang
    Penyu Pipih
    Penyu Sisik
    Penyu Hijau
    Penyu-penyu ini adalah indikator kesehatan laut kita. Menjaga mereka berarti menjaga keseimbangan ekosistem yang nantinya justru akan menguntungkan para nelayan itu sendiri.

    Harapan dari Pesisir Likupang

    Apa yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui ini adalah pengingat bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar penegak hukum, tapi juga sebagai edukator dan mitra kerja.

    Melalui sinergi antara aparat dan nelayan, kita berharap laut kita tidak hanya menjadi sumber penghidupan hari ini, tetapi juga warisan yang tetap terjaga kelestariannya. Nelayan yang cerdas adalah nelayan yang sadar akan keselamatannya sendiri dan sadar akan masa depan lautnya.

    Semoga langkah kecil di Desa Bulutui ini menjadi percikan semangat bagi komunitas pesisir lainnya di seluruh pelosok Indonesia. Karena pada akhirnya, menjaga laut adalah cara terbaik kita untuk menjaga masa depan bangsa.