slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020ejurnal Setianudi 001ejurnal Setianudi 002ejurnal Setianudi 003ejurnal Setianudi 004ejurnal Setianudi 005ejurnal Setianudi 006ejurnal Setianudi 007ejurnal Setianudi 008ejurnal Setianudi 009ejurnal Setianudi 010ejurnal Setianudi 011ejurnal Setianudi 012ejurnal Setianudi 013ejurnal Setianudi 014ejurnal Setianudi 015ejurnal Setianudi 016ejurnal Setianudi 017ejurnal Setianudi 018ejurnal Setianudi 019ejurnal Setianudi 020Journal Digital 8999001Journal Digital 8999002Journal Digital 8999003Journal Digital 8999004Journal Digital 8999005Journal Digital 8999006Journal Digital 8999007Journal Digital 8999008Journal Digital 8999009Journal Digital 8999010Journal Digital 8999011Journal Digital 8999012Journal Digital 8999013Journal Digital 8999014Journal Digital 8999015Journal Digital 8999016Journal Digital 8999017Journal Digital 8999018Journal Digital 8999019Journal Digital 8999020Journal Digital 8999021Journal Digital 8999022Journal Digital 8999023Journal Digital 8999024Journal Digital 8999025Journal Digital 8999026Journal Digital 8999027Journal Digital 8999028Journal Digital 8999029Journal Digital 8999030Journal Digital 8999031Journal Digital 8999032Journal Digital 8999033Journal Digital 8999034Journal Digital 8999035Journal Digital 8999036Journal Digital 8999037Journal Digital 8999038Journal Digital 8999039Journal Digital 8999040ejurnal STIP Jakarata 001ejurnal STIP Jakarata 002ejurnal STIP Jakarata 003ejurnal STIP Jakarata 004ejurnal STIP Jakarata 005ejurnal STIP Jakarata 006ejurnal STIP Jakarata 007ejurnal STIP Jakarata 008ejurnal STIP Jakarata 009ejurnal STIP Jakarata 010ejurnal STIP Jakarata 011ejurnal STIP Jakarata 012ejurnal STIP Jakarata 013ejurnal STIP Jakarata 014ejurnal STIP Jakarata 015ejurnal STIP Jakarata 016ejurnal STIP Jakarata 017ejurnal STIP Jakarata 018ejurnal STIP Jakarata 019ejurnal STIP Jakarata 020Industri digital 990001Industri digital 990002Industri digital 990003Industri digital 990004Industri digital 990005Industri digital 990006Industri digital 990007Industri digital 990008Industri digital 990009Industri digital 990010Industri digital 990011Industri digital 990012Industri digital 990013Industri digital 990014Industri digital 990015Industri digital 990016Industri digital 990017Industri digital 990018Industri digital 990019Industri digital 990020Klungkung Digital 99001Klungkung Digital 99002Klungkung Digital 99003Klungkung Digital 99004Klungkung Digital 99005Klungkung Digital 99006Klungkung Digital 99007Klungkung Digital 99008Klungkung Digital 99009Klungkung Digital 99010Klungkung Digital 99011Klungkung Digital 99012Klungkung Digital 99013Klungkung Digital 99014Klungkung Digital 99015Klungkung Digital 99016Klungkung Digital 99017Klungkung Digital 99018Klungkung Digital 99019Klungkung Digital 99020Sumber Daya Manusia 990001Sumber Daya Manusia 990002Sumber Daya Manusia 990003Sumber Daya Manusia 990004Sumber Daya Manusia 990005Sumber Daya Manusia 990006Sumber Daya Manusia 990007Sumber Daya Manusia 990008Sumber Daya Manusia 990009Sumber Daya Manusia 990010Sumber Daya Manusia 990011Sumber Daya Manusia 990012Sumber Daya Manusia 990013Sumber Daya Manusia 990014Sumber Daya Manusia 990015Sumber Daya Manusia 990016Sumber Daya Manusia 990017Sumber Daya Manusia 990018Sumber Daya Manusia 990019Sumber Daya Manusia 990020Ejurnal Setia Budi 021Ejurnal Setia Budi 022Ejurnal Setia Budi 023Ejurnal Setia Budi 024Ejurnal Setia Budi 025Ejurnal Setia Budi 026Ejurnal Setia Budi 027Ejurnal Setia Budi 028Ejurnal Setia Budi 029Ejurnal Setia Budi 030Ejurnal Setia Budi 031Ejurnal Setia Budi 032Ejurnal Setia Budi 033Ejurnal Setia Budi 034Ejurnal Setia Budi 035Ejurnal Setia Budi 036Ejurnal Setia Budi 037Ejurnal Setia Budi 038Ejurnal Setia Budi 039Ejurnal Setia Budi 040UMKM Jabar 001UMKM Jabar 002UMKM Jabar 003UMKM Jabar 004UMKM Jabar 005UMKM Jabar 006UMKM Jabar 007UMKM Jabar 008UMKM Jabar 009UMKM Jabar 010Media Politeknik Bisnis 001Media Politeknik Bisnis 002Media Politeknik Bisnis 003Media Politeknik Bisnis 004Media Politeknik Bisnis 005Media Politeknik Bisnis 006Media Politeknik Bisnis 007Media Politeknik Bisnis 008Media Politeknik Bisnis 009Media Politeknik Bisnis 010Media Politeknik Bisnis 011Media Politeknik Bisnis 012Media Politeknik Bisnis 013Media Politeknik Bisnis 014Media Politeknik Bisnis 015Media Politeknik Bisnis 016Media Politeknik Bisnis 017Media Politeknik Bisnis 018Media Politeknik Bisnis 019Media Politeknik Bisnis 020

Penulis: admin

  • BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB

    BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB

     

    BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB
    Barang bukti narkoba hasil tangkapan BNN yang akan dimusnahkan di Buffer Area IPC, Tanjung Priok, Jakarta Timur, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Walda Marison

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera, Jakarta hingga Nusa Tenggara Barat.

    Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan insinerator sebanyak 113,653,66 gram sabu dan 5.085 butir pil ekstasi.

    Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo dalam jumpa pers pemusnahan narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sejak September hingga Desember 2025.

    Budi mengatakan pengungkapan kasus itu berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat Indonesia dari jerat narkoba.

    “BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sebanyak 694.813 orang warga negara Indonesia,” katanya.

    Budi melanjutkan seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari 10 kasus, salah satu kasus penggerebekan yang dilakukan BNN bersama personel gabungan di Komplek Permata Jakarta Barat, Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, dan Berlan, Jakarta Timur, pada tanggal 5, 6, 7, dan 25 November 2025.

    “Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari Kampung Muara Bahari seberat 90.857,81 gram,” katanya.

    Pada saat yang sama, BNN juga mendukung relawan antinarkoba beranggotakan warga dan tokoh yang tinggal di Kampung Bahari.

    Melalui relawan itu, diharapkan pesan-pesan antinarkoba dapat disampaikan kepada masyarakat setempat.

    Budi melanjutkan upaya ini merupakan bukti komitmen BNN dalam memberantas aktivitas narkoba di seluruh Indonesia.

    Ia menambahkan pemberantasan narkoba akan dijalankan dengan maksimal demi terciptanya sumber daya manusia unggul serta terwujudnya Indonesia Emas 2045.

  • BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB

    BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB

     

    BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB
    Barang bukti narkoba hasil tangkapan BNN yang akan dimusnahkan di Buffer Area IPC, Tanjung Priok, Jakarta Timur, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Walda Marison

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera, Jakarta hingga Nusa Tenggara Barat.

    Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan insinerator sebanyak 113,653,66 gram sabu dan 5.085 butir pil ekstasi.

    Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo dalam jumpa pers pemusnahan narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sejak September hingga Desember 2025.

    Budi mengatakan pengungkapan kasus itu berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat Indonesia dari jerat narkoba.

    “BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sebanyak 694.813 orang warga negara Indonesia,” katanya.

    Budi melanjutkan seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari 10 kasus, salah satu kasus penggerebekan yang dilakukan BNN bersama personel gabungan di Komplek Permata Jakarta Barat, Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, dan Berlan, Jakarta Timur, pada tanggal 5, 6, 7, dan 25 November 2025.

    “Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari Kampung Muara Bahari seberat 90.857,81 gram,” katanya.

    Pada saat yang sama, BNN juga mendukung relawan antinarkoba beranggotakan warga dan tokoh yang tinggal di Kampung Bahari.

    Melalui relawan itu, diharapkan pesan-pesan antinarkoba dapat disampaikan kepada masyarakat setempat.

    Budi melanjutkan upaya ini merupakan bukti komitmen BNN dalam memberantas aktivitas narkoba di seluruh Indonesia.

    Ia menambahkan pemberantasan narkoba akan dijalankan dengan maksimal demi terciptanya sumber daya manusia unggul serta terwujudnya Indonesia Emas 2045.

  • Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

     Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengguncang publik dengan aksi tegas memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

    Total 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, serta 5.044 butir ekstasi dimusnahkan. Langkah keras ini dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

    Sejalan dengan itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar angka di atas kertas.

    Menurutnya, jika dikonversikan ke potensi penyalahgunaan, barang bukti itu setara dengan ratusan ribu nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

    “Ini bukan sekadar statistik. Pemusnahan ini berarti kami berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Suyudi saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

    Baca Juga :  Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

    Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025.

    Operasi besar ini membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

    Bongkar Glidenstein Laboratory di Banten

    Tak hanya itu, BNN juga sukses membongkar Glidenstein Laboratory, sebuah laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten. Pengungkapan ini sekaligus memutus jalur produksi narkoba skala besar yang selama ini memasok pasar gelap nasional.

    “Dari rangkaian pengungkapan tersebut, termasuk penggerebekan laboratorium gelap narkotika di Banten serta pengamanan jalur perbatasan dan logistik, kami berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat signifikan,” ungkap Suyudi.

    Baca Juga :  Bareskrim-BNN Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba, DPR Beri Nilai 9,5

    Selain narkotika siap edar, BNN turut memusnahkan berbagai prekursor dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk padat maupun cair dari lokasi laboratorium gelap.

    “BNN bersama instansi terkait memusnahkan 113,2 kg sabu, 233,8 kg ganja, 5.044 butir ekstasi, serta berbagai prekursor berbahaya,” tegas Suyudi.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Aparat memastikan perang melawan narkotika akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

  • Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

     Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengguncang publik dengan aksi tegas memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

    Total 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, serta 5.044 butir ekstasi dimusnahkan. Langkah keras ini dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

    Sejalan dengan itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar angka di atas kertas.

    Menurutnya, jika dikonversikan ke potensi penyalahgunaan, barang bukti itu setara dengan ratusan ribu nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

    “Ini bukan sekadar statistik. Pemusnahan ini berarti kami berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Suyudi saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

    Baca Juga :  Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

    Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025.

    Operasi besar ini membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

    Bongkar Glidenstein Laboratory di Banten

    Tak hanya itu, BNN juga sukses membongkar Glidenstein Laboratory, sebuah laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten. Pengungkapan ini sekaligus memutus jalur produksi narkoba skala besar yang selama ini memasok pasar gelap nasional.

    “Dari rangkaian pengungkapan tersebut, termasuk penggerebekan laboratorium gelap narkotika di Banten serta pengamanan jalur perbatasan dan logistik, kami berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat signifikan,” ungkap Suyudi.

    Baca Juga :  Bareskrim-BNN Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba, DPR Beri Nilai 9,5

    Selain narkotika siap edar, BNN turut memusnahkan berbagai prekursor dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk padat maupun cair dari lokasi laboratorium gelap.

    “BNN bersama instansi terkait memusnahkan 113,2 kg sabu, 233,8 kg ganja, 5.044 butir ekstasi, serta berbagai prekursor berbahaya,” tegas Suyudi.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Aparat memastikan perang melawan narkotika akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

  • Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Terima Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Terima Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.