AKBP MEMO ARDIAN BLOG

MEMO ARDIAN

Masa Pemilu 2024: Polresta Malang Kota Perkuat Koordinasikan dan Pengamanan

Masa Pemilu 2024: Polresta Malang Kota Perkuat Koordinasikan dan Pengamanan

 

KOTA MALANG – Sejak awal Polresta Malang Kota sudah melaksanakan colling System dan sosialisasi untuk menjaga harkamtibmas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang di wilayah Kota Malang. Selain sosialisasi juga berkoordinasi pengamanan dengan instansi terkait, kampus, hingga masyarakat.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, MSi secara terbuka keawak media mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima anggaran operasional untuk menjaga Harkamtibmas di Kota Malang.
“Kami sudah mendapat anggaran untuk operasional harkamtibmas sebesar Rp 1,8 miliar, yang berarti Polresta Malang Kota memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kondusifitas di Kota Malang, komunikasi dan penjagaan di kantor KPU, Bawaslu, partai politik pengusung bacaleg, hingga melakukan pemdekatan ke tim relawan bacapres dan bacawapres” ungkap Buher (Jumat, 13/10/2023).

Dari hasil komunikasi dari berbagai elemen dan patroli kamtibmas di lima Kecamatan, Polresta Malang Kota mapping wilayah yang berpotensi adanya kerawanan.
“Untuk mencegah gangguan kamtibmas,  kami sudah mengumpulkan data juga pemetaan wilayah rawan gangguan saat pemilu 2024 dan memberi pengamanan khusus pada wilayah tersebut, apa lagi berbarengan dengan Pemilihan Wali Kota”. Terang Buher.
Buher juga mengajak semua masyarat turut mensukseskan pemilu 2024, untuk meenggunakan hak pilihnya

“Dalam pemilu serentak pada 2024 seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak pilih, terutama masyarakat tinggal di Malang Raya, mulai warga setempat, yang dari luar Malang, sepert halnya para mahasiswa yang tidak pulang kampung saat pemilu 2024, bisa memberikan hak suaranya”. Tambah Buher.
Buher menambahakan sosialisasi ke kampus terkait Pemilu Damai sudah dilaksanakan jauh-jauh hari.
“Kami mengajak pihak rektor maupun dekan kampus bisa menggugah mahasiswanya ikut serta memberikan hak suaranya, apalagi banyak mahasiswa yang baru saja mengikuti Pesmaba (Pengenalan Studi Mahasiswa Baru), jadi banyak pula pemilih pemula, satu suara sangat berpengaruh dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024” Harap Buher.
Buher juga mengingatkan kembali kepada rekan-rekan media turut membantu menjaga harkamtibmas, seperti yang disampaikan saat diskusi panel dan pelatihan peliputan Pemilu 2024 dengan tema Sinergitas Polda Jatim Bersama Awak Media Dalam Mensukseskan Pemilu 2024 di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota pada empat hari yang lalu

from Blogger Polri https://ift.tt/wSp4dPR
via IFTTT

Perkuat Sinergisitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven Soccer

Perkuat Sinergisitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven Soccer

Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka acara Seven Soccer yang diikuti seluruh jajaran Divisi Humas dan jurnalis. Sebanyak 105 peserta memeriahkan acara tersebut.

Seven Soccer ini merupakan salah satu rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Divisi Humas Polri.
Kadiv Humas Polri menjelaskan, perayaan hari jadi dengan seven soccer merupakan bentuk memperkuat hubungan antara Polri dengan para jurnalis. Bagaimana tidak, kerja-kerja Polri disampaikan ke masyarakat, salah satunya dengan publikasi media yang dilakukan para jurnalis.

“Sebagai mitra strategis Polri, tentunya sangat penting untuk Divhumas Polri membangun semangat kolaborasi dengan rekan-rekan media yang salah satunya kita melaksanakan kegiatan sepak bola seven soccer hari ini,” ujar Kadiv Humas, Sabtu (14/10/2023).
Lebih lanjut Kadiv Humas menuturkan, kolaborasi dan sinergisitas bersama jurnalis akan sangat dibutuhkan ke depannya. Terlebih, proses pengamanan Pemilu 2024 yang kini sudah di depan mata.
Sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai membutuhkan kerja semua pihak. Dengan begitu, makna demokrasi yang sebenarnya akan terwujud.

“Kita harus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kadiv Humas

from Blogger Polri https://ift.tt/w9lRA0W
via IFTTT

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

Jakarta. Divisi Humas Polri melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara. Penanaman mangrove tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Humas Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan, perayaan hari jadi Humas Polri ini dilakukan dengan menanam mangrove karena mengingat fenomena el nino belakangan ini. Tak dipungkiri, fenomena tersebut telah menyebabkan kekeringan di beberapa daerah.
Menurut Kadiv Humas, polusi yang semakin tinggi belakangan ini juga menjadi alasan lain gerakan menanam mangrove ini. Oleh karenanya, penanaman mangrove ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim yang terjadi.

“Penanaman pohon ini tidak hanya dilakukan di sini, tapi serentak di seluruh Indonesia sebagai wujud nyata Polri membantu mengatasi dampak perubahan iklim,” ujar Kadiv Humas, Jumat (13/10/23).
Disebutkan Kadiv Humas, penanaman pohon seperti ini tak hanya akan membantu generasi saat ini, tetapi hingga beberapa generasi berikutnya.
“Ini kami lakukan di 35 titik oleh Bid Humas Polda jajaran dengan total 250.000 pohon yang ditanam di tambah pelepasan bibit ikan,” ungkap Kadiv Humas.
Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas, gerakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi menjaga lingkungan. Hal itu sebagaimana harapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang diutarakan berkali-kali, bahkan dalam KTT AIS Forum 2023.
Presiden dan Jenderal Sigit juga menyuarakan gerakan menanam mangrove di sepanjang pantai Indonesia. Dengan kebersamaan menjaga lingkungan, maka pelestarian lingkungan akan semakin menyelamatkan generasi selanjutnya

from Blogger Polri https://ift.tt/R71TYv6
via IFTTT

Jaga Kondusifitas, Polri Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Jaga Kondusifitas, Polri Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan aturan untuk melakukan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024 mendatang. Aturan ini tertuang dalam ST Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan adanya aturan ini. Dia mengatakan, aturan itu perlu dilakukan guna menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.

“Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas untuk kegiatan pemilu ini untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” ujar Sandi kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Kendati begitu, Sandi menuturkan, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.

“Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” tuturnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga menerapkan kebijakan yang sama. Hal itu diperintahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, Minggu (20/8/2023). Burhanuddin menyampaikan memorandum kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai. Hal itu, kata Burhanuddin, untuk mengantisipasi penegakan hukum dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu.

“Guna menindaklanjuti di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Burhanuddin.

“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

from Blogger Polri https://ift.tt/AwaZobW
via IFTTT

Polres Tanah Laut ungkap temuan kerangka manusia yang hilang 10 bulan

Polres Tanah Laut ungkap temuan kerangka manusia yang hilang 10 bulan

hasil penyelidikan sementara belum ada tanda yang mengarah ke tindak pidana
Tanah Laut (ANTARA) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap penemuan kerangka dan tengkorak manusia di wilayah perkebunan kelapa sawit usai keluarga menyatakan korban hilang sejak 24 Desember 2022.

“Korban kita temukan di area kebun sawit, hasil penyelidikan sementara belum ada tanda yang mengarah ke tindak pidana,” kata Kanit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Tanah Laut Ipda Aini saat dikonfirmasi di Tanah Laut, Rabu tengah malam.

Aini menyebutkan kerangka dan tengkorak manusia yang memiliki identitas bernama Taufik (27) itu ditemukan petugas dan masyarakat di Desa Sungai Pinang, RT/RW 01/01, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, pada Senin lalu sekitar pukul 00.30 Wita.

“Pada hari yang sama yakni sekitar pukul 23.00 Wita, korban kita serahkan ke pihak keluarga, wajar saja korban sudah menjadi tulang belulang karena hilang hampir 10 bulan,” ucapnya.

Dia menyebutkan tulang belulang tersebut diterima langsung Parhani selaku kakak kandung korban.

Aini menjelaskan pihak keluarga meyakini korban sebagai anggota keluarga karena terdapat beberapa tanda dan ciri-ciri, yakni satu buah gigi depan bagian atas sudah patah, kebiasaan korban membawa dompet lebih dari satu, lalu ibu korban, yakni Fatimah meyakini dompet yang ditemukan petugas adalah milik anaknya.

Selanjutnya, para saksi mengatakan korban terbiasa membawa uang pecahan Rp10.000, hal itu terbukti ada lembaran uang pecahan sesuai besaran tersebut tersimpan di dalam dompet korban. Kemudian korban juga disebut memilik riwayat penyakit epilepsi atau gangguan sistem susunan saraf.

“Penemuan mayat sampai tahap penyelidikan karena sudah ada pihak yang mengakui korban sebagai anggota keluarga, pihak keluarga juga menolak untuk diotopsi,” ujar Aini.

from Blogger Polri https://ift.tt/DxFI56o
via IFTTT

Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023 Polres Tanah Laut Tanam Mangrove 

Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023 Polres Tanah Laut Tanam Mangrove

TANAH LAUT – Bertempat di Pesisir Pantai Rt. 12 Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, telah sukses dilaksanakan kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon mangrove yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tanah Laut serta anggota Polres Tanah Laut. Jumat (13/10).

Dalam upaya untuk memperkuat kesadaran lingkungan dan mendukung upaya pelestarian ekosistem pesisir, kegiatan ini dipilih untuk merayakan ulang tahun ke-72 Humas Polri dengan tema “Humas Polri Presisi untuk Negeri Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan komitmen Humas Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan di Indonesia.

Selama kegiatan, sebanyak 150 batang mangrove berhasil ditanam di sepanjang pesisir pantai Desa Takisung. Mangrove dipilih sebagai tanaman yang akan ditanam karena memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir, melindungi pantai dari erosi, dan menyediakan habitat penting bagi berbagai jenis flora dan fauna laut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., usai kegiatan mengatakan pentingnya menjaga lingkungan, terutama di daerah pesisir. Beliau menyampaikan bahwa penanaman mangrove adalah salah satu upaya nyata untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan memelihara kelestarian lingkungan pesisir.

Wakapolres Tanah Laut Kompol M. Irfan, S.H.,M.H. beserta para pejabat utama Polres Tanah Laut turut serta dalam kegiatan ini. Para anggota Polres Tanah Laut juga aktif terlibat dalam penanaman pohon mangrove, menunjukkan semangat penghijauan dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan penghijauan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan pesan penting bahwa institusi Polri memiliki peran penting dalam memajukan Indonesia dengan menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Semoga kegiatan penghijauan ini menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut berperan dalam menjaga kelestarian alam Indonesia yang indah” Ucap Kapolres.

from Blogger Polri https://ift.tt/ITK7dUl
via IFTTT

Penghijauan Polres Tanah Laut, Tanam Mangrove dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023.

Penghijauan Polres Tanah Laut, Tanam Mangrove dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023.

TANAH LAUT – Bertempat di Pesisir Pantai Rt. 12 Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, telah sukses dilaksanakan kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon mangrove yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tanah Laut serta anggota Polres Tanah Laut. Jumat (13/10).

Dalam upaya untuk memperkuat kesadaran lingkungan dan mendukung upaya pelestarian ekosistem pesisir, kegiatan ini dipilih untuk merayakan ulang tahun ke-72 Humas Polri dengan tema “Humas Polri Presisi untuk Negeri Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan komitmen Humas Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan di Indonesia.

Selama kegiatan, sebanyak 150 batang mangrove berhasil ditanam di sepanjang pesisir pantai Desa Takisung. Mangrove dipilih sebagai tanaman yang akan ditanam karena memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir, melindungi pantai dari erosi, dan menyediakan habitat penting bagi berbagai jenis flora dan fauna laut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., usai kegiatan mengatakan pentingnya menjaga lingkungan, terutama di daerah pesisir. Beliau menyampaikan bahwa penanaman mangrove adalah salah satu upaya nyata untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan memelihara kelestarian lingkungan pesisir.

Wakapolres Tanah Laut Kompol M. Irfan, S.H.,M.H. beserta para pejabat utama Polres Tanah Laut turut serta dalam kegiatan ini. Para anggota Polres Tanah Laut juga aktif terlibat dalam penanaman pohon mangrove, menunjukkan semangat penghijauan dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan penghijauan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan pesan penting bahwa institusi Polri memiliki peran penting dalam memajukan Indonesia dengan menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Semoga kegiatan penghijauan ini menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut berperan dalam menjaga kelestarian alam Indonesia yang indah” Ucap Kapolres.

from Blogger Polri https://ift.tt/sQ1JkyV
via IFTTT

Kejagung: Kasus Pembunuhan Mirna secara Pembuktian Sudah Sempurna

Kejagung: Kasus Pembunuhan Mirna secara Pembuktian Sudah Sempurna

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali menyita perhatian publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun siap menghadapi pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, jika mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna itu.

“Sangat siap, kita menghadapi upaya hukum sudah biasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan. Apalagi ini sudah terbuka untuk publik. Novum apa lagi sih yang mau dicari,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah melalui lima kali proses uji. Mulai dari sidang perkara di pengadilan negeri, sidang banding, sidang kasasi, dan dua kali sidang peninjauan kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, pembuktian kasus itu dalam proses hukum sudah sempurna.

“Hakim yang mengadili tidak ada satu pun yang menyatakan dissenting opinion, sehingga saya nyatakan bahwa secara pembuktian itu sudah sempurna. Clear kan,” ujar Ketut.

Ketut menilai, apa yang menjadi alat bukti pada saat persidangan sudah terang benderang. Dalam sidang juga telah melibatkan sejumlah ahli dalam proses rekonstruksi pembunuhan Mirna.

“Apa yang dibilang tidak ada forensik, padahal itu ada, ya kalau bapak ibu sekalian mau membaca secara utuh itu, itu ada semua,” ujar Ketut.

“Rekonstruksi aja ahlinya ada beberapa, ada rekonstruksi digital, ada rekonstruksi pelaksanaan pada saat proses dilaksanakan bagaimana adanya terjadinya suatu pembunuhan dan matinya Mirna,” tuturnya.

from Blogger Polri https://ift.tt/hc9neU7
via IFTTT

Pengacara Jessica Akan Ajukan PK, Kejagung Sebut Kasus Selesai

Pengacara Jessica Akan Ajukan PK, Kejagung Sebut Kasus Selesai

Pengacara terpidana Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengakui bakal kembali mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) pada kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung (MA).

Otto belum mengungkap lebih lanjut terkait bukti baru atau novum sebagai syarat pengajuan PK tersebut.

Kendati demikian, Otto berjanji akan menyampaikan hal itu ketika sudah pulang dari luar negeri.

“Iya kami akan mengajukan PK,” ujar Otto kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (9/10).

MA telah menolak PK Jessica pada awal Desember 2018 lalu, sehingga yang bersangkutan tetap dihukum 20 tahun penjara. Perkara itu diadili oleh hakim agung Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Sebelumnya, Jessica mengajukan PK usai kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017. Kala itu, Hakim agung Artidjo Alkostar (almarhum) yang duduk sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Mantan hakim agung itu membeberkan pengalamannya mengadili perkara kasasi Jessica dalam buku ‘Artidjo Alkostar, Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan’ sebagai tanda pensiunnya.

Pada buku itu, Artidjo membincangkan kasus Jessica dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kasus pembunuhan itu terjadi pada awal 2016 atau saat Tito masih menjabat Kapolda Metro Jaya.

Kepada Tito, Artidjo mengatakan, “Setelah mengamati beberapa persidangan, saya sudah bisa menyimpulkan bahwa Jessica bersalah. Alasannya kopi beracun itu dipegang beberapa orang, pembuat, pengantar, Jessica, dan peminum. Dari empat orang itu, jika dianalisis, peminum tidak mungkin melakukan. Lalu pembuat dan pengantar tidak punya motif melakukan, tapi Jessica memiliki motif dan ada hubungan erat dengan peminum.”

Tito pun menyampaikan pandangannya terkait analisis Artidjo.

“Memang kalau yang menganalisis seorang hakim senior sekelas Pak Artidjo, kasus seperti ini menjadi sangat mudah,” demikian ucap Tito pada testimoninya yang tercantum dalam buku tersebut.

Kejagung buka suara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan.

Oleh karena itu, tidak ada alasan dinyatakan ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.

“Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali),” jelas Ketut di Jakarta, Selasa.

Ketut buka suara terkait kasus Jessica Wongso lantaran banyak media yang bertanya kepada dirinya usai kasus yang dikenal dengan istilah “Kopi Sianida” diangkat lewat film dokumenter di salah satu penyedia layanan pengaliran media digital dengan judul “Ice Cold” menjadi viral.

Menurut Ketut, film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik terhadap kasus yang terjadi di awal 2016.

Dia mengatakan jaksa penuntut umum telah mampu meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak satupun ada anggota Majelis Hakim yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat.

“Menurut saya, pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” kata Ketut.

Dalam posisi ini, Ketut mengatakan sebagai aparat penegak hukum hendaknya menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dilaksanakan yang sudah hampir tujuh tahun lamanya.

Hal itu dengan memahami mengenai asas hukum “Res Judicata pro veritate habetur” atau asas Res Judicata yang berarti semua putusan hakim harus dianggap benar.

“Oleh karena sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim,” tutur dia.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menekankan agar kasus Jessica Wongso tidak menjadi polemik.

Sebab, kata dia, tidak ada alasan siapapun untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter. Apalagi proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu terbuka untuk umum dan bahkan disiarkan di berbagai media.

“Untuk itu kiranya agar tidak dijadikan polemik kembali, dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” terangnya.

Film dokumenter kasus Kopi Sianida dengan judul “Ice Cold” tayang di platform Netflix menjadi trending di penayangan Indonesia. Karena penayangan tersebut, masyarakat pun meragukan Jessica adalah pembunuh Mirna Salihin dengan kopi sianida.

from Blogger Polri https://ift.tt/unHamKh
via IFTTT

Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Gunungraja, Polres Tanah laut Turut  Siagakan Water Canon

Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Gunungraja, Polres Tanah laut Turut  Siagakan Water Canon

Pengamanan aksi unjuk rasa (unras) warga Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (9/10/2023), mendapat pengawalan atau pengamanan Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Aksi tersebut dinamai Gerakan Masyarakat Gunung Raja (GMGR). Informasi dihimpun, mereka akan ngeluruk ke kantor bupati Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, pagi ini.

Pantauan di lokasi, telah cukup banyak personel kepolisian yang berada di lingkungan kantor Bupati Tala.

Sebagian berada di halaman belakang dan depan kantor bupati, sebagian lagi di halaman Stadion Pertasi Kencana yang letaknya bersebelahan dengan kantor bupati.

Personel kepolisian yang dikerahkan jumlahnya lebih seratus orang.

Selain personel, Polres Tala juga membawa armada pengamanan, di antaranya armada water canon.

from Blogger Polri https://ift.tt/cdqCTUI
via IFTTT